Headline
Latest Post
Showing posts with label Makassar. Show all posts
Showing posts with label Makassar. Show all posts
10:14 PM
KPPU Putuskan Dinas PU Kota Makassar Bersekongkol Dalam Tender Rehab Jalan
Written By Redaktur on Monday, January 2, 2017 | 10:14 PM
![]() |
| Majelis KPPU yang dipimpin Dr. Chandra Setiawan memutuskan Dinas PU Kota Makassar Melakukan Persekongkolan Tender Rehabilitasi Jalan APBD II 2014. (Foto : kppu.go.id) |
Majelis Komisi dalam Sidang Terbuka Pembacaan Putusan Perkara
No.19/KPPU-I/2015 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pelelangan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan
(APBD II) oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Tahun
Anggaran 2014 memutuskan bersalah kepada tujuh terlapor dengan
penjatuhan denda sebanyak Rp. 4,9 Miliar.
Perkara yang berawal dari inisiatif KPPU pada dugaan persekongkolan
tender pada Pelelangan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan (APBD II) oleh
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Tahun Anggaran 2014 ini
memiliki nilai HPS Rp. 67.158.746.000,00. Sidang pembacaan putusan
dipimpin oleh Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D selaku Ketua Majelis
Komisi, dan Dr. Sukarmi, S.H. dan M.H.Kamser Lumbanradja, M.B.A.
sebagai Anggota Majelis.
Dalam sidang, terbukti bahwa terdapat hubungan keluarga (afisilasi)
dan cross ownership dengan adanya kesamaan kepemilikan saham antara PT
Tompo Dalle dan PT Citratama Timurindo, serta adanya hubungan
kekeluargaan antara pemilik PT Win Wahana Cipta Marga, PT Mulia Trans
Marga, dan PT Gangking Raya. Serta terdapat tindakan Anti Persaingan
dari PT Timur Utama Sakti, PT Tompo Dalle, PT Citratama Timurindo, PT
Win Wahana Cipta Marga, PT Mulia Trans Marga, dan PT Gangking Raya.
Sehingga Majelis Komisi memutuskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota
Makassar, Pokja ULP/Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan
Umum Kota Makassar TA 2014 bersalah, menghukum PT Timur Utama Sakti
dengan denda sebesar Rp 1.472.514.000, PT Tompo Dalle dengan denda
sebesar Rp 1.099.812.000, PT Citratama Timurindo dengan denda sebesar Rp
426.602.000, PT Win Wahana Cipta Marga dengan denda sebesar Rp
1.208.483.000, PT Mulia Trans Marga dengan denda sebesar Rp 212.746.000,
dan PT Gangking Raya dengan denda sebesar Rp 540.562.000, serta
memerintahkan kepada seluruh pihak bersalah untuk melaporkan dan
menyerahkan salinan bukti pembayaran denda tersebut ke KPPU.
Majelis Komisi juga melarang PT Timur Utama Sakti, PT Tompo Dalle, PT
Citratama Timurindo, PT Win Wahana Cipta Marga, PT Mulia Trans Marga,
dan PT Gangking Raya untuk mengikuti tender pada bidang
Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan yang menggunakan Dana APBD pada Dinas
Pekerjaan Umum Kota Makassar selama 2 (dua) tahun sejak putusan yang
dibacakan dalam sidang terbuka memiliki kekuatan hukum tetap.
Labels:
Business,
Competition Law,
Litigation,
Makassar,
Procurement News,
SPECIAL REPORT
11:20 PM
Hingga Mei, Pertumbuhan Perbankan di Sulawesi Selatan Masih Positif
Written By Redaktur on Tuesday, July 16, 2013 | 11:20 PM
Perbankan di Sulawesi Selatan hingga Mei 2013 masih tumbuh positif yang tercermin dari peningkatan indikator aset, dana pihak ketiga (DPK), dan penyaluran kredit.
Data Bank Indonesia Wilayah I Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua) menunjukkan aset perbankan Sulsel pada Mei 2013 meningkat 20,09% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp83,36 triliun.
Peneliti Madya Senior Bank Indonesia Regional Sulampua Gusti Rizal Eka menyampaikan aset perbankan Sulsel masih didominasi oleh bank pemerintah dengan pangsa pasar mencapai 59,56%.
"Kemudian diikuti bank swasta nasional sebesar 39,76% dan terkecil bank asing dan campuran dengan share hanya 0,69%," katanya, pekan lalu.
Adapun, posisi DPK pada Mei 2013 tercatat Rp54,06 triliun, tumbuh 13,91% dari periode sebelumnya Rp47,45 trilliun. Pertumbuhan dana didorong oleh kenaikan simpanan giro 18,77% menjadi Rp9,36 triliun.
Simpanan jenis deposito dan tabungan tercatat tumbuh lebih rendah masing-masing 13,51% dan 12,66%.
Penyaluran kredit perbankan di Sulsel pada periode yang sama tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dana. Kredit naik 21,86% menjadi Rp75,06 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp61,59 triliun.
Penyaluran kredit modal kerja tercatat tumbuh paling tinggi, yakni 25,88%, diikuti segmen konsumsi 23,70%, dan kredit investasi 9,71%.
"Terdapat perkembangan yang cukup menggembirakan yaitu pertumbuhan kredit ke sektor pertanian yang tumbuh sebesar 56,74%," kata Gusti.
Meskipun begitu, pertumbuhan kredit sektor pertanian masih berada di bawah sektor kelistrikan, gas, dan air yang naik 233,94%. Sektor lain yang tumbuh tinggi sektor pengangkutan 50,11% dan perdagangan 24,88%.
Pertumbuhan kredit yang lebih besar dari dana mengakibatkan rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan Sulsel meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya 129,81% menjadi 138,86%.
Menurut Gusti, level LDR yang relatif tinggi menunjukkan masih belum berimbang kemampuan perbankan Sulsel dalam menghimpun dana masyarakat dibandingkan penyaluran kredit.
Meskipun demikian dari sisi kualitas kredit, terjadi tren perbaikan dari rasio non performing loan (NPL) gross 2,94% menjadi 2,77%.
Sinyal Positif
Data Bank Indonesia Wilayah I Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua) menunjukkan aset perbankan Sulsel pada Mei 2013 meningkat 20,09% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp83,36 triliun.
Peneliti Madya Senior Bank Indonesia Regional Sulampua Gusti Rizal Eka menyampaikan aset perbankan Sulsel masih didominasi oleh bank pemerintah dengan pangsa pasar mencapai 59,56%.
"Kemudian diikuti bank swasta nasional sebesar 39,76% dan terkecil bank asing dan campuran dengan share hanya 0,69%," katanya, pekan lalu.
Adapun, posisi DPK pada Mei 2013 tercatat Rp54,06 triliun, tumbuh 13,91% dari periode sebelumnya Rp47,45 trilliun. Pertumbuhan dana didorong oleh kenaikan simpanan giro 18,77% menjadi Rp9,36 triliun.
Simpanan jenis deposito dan tabungan tercatat tumbuh lebih rendah masing-masing 13,51% dan 12,66%.
Penyaluran kredit perbankan di Sulsel pada periode yang sama tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dana. Kredit naik 21,86% menjadi Rp75,06 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp61,59 triliun.
Penyaluran kredit modal kerja tercatat tumbuh paling tinggi, yakni 25,88%, diikuti segmen konsumsi 23,70%, dan kredit investasi 9,71%.
"Terdapat perkembangan yang cukup menggembirakan yaitu pertumbuhan kredit ke sektor pertanian yang tumbuh sebesar 56,74%," kata Gusti.
Meskipun begitu, pertumbuhan kredit sektor pertanian masih berada di bawah sektor kelistrikan, gas, dan air yang naik 233,94%. Sektor lain yang tumbuh tinggi sektor pengangkutan 50,11% dan perdagangan 24,88%.
Pertumbuhan kredit yang lebih besar dari dana mengakibatkan rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan Sulsel meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya 129,81% menjadi 138,86%.
Menurut Gusti, level LDR yang relatif tinggi menunjukkan masih belum berimbang kemampuan perbankan Sulsel dalam menghimpun dana masyarakat dibandingkan penyaluran kredit.
Meskipun demikian dari sisi kualitas kredit, terjadi tren perbaikan dari rasio non performing loan (NPL) gross 2,94% menjadi 2,77%.
Sinyal Positif
Pengamat ekonomi dari Universitas Hasanuddin Makassar sekaligus anggota Komisioner KPPU Syarkawi Rauf menilai perbaikan kinerja bank di kawasan tersebut memberikan sinyal positif kepada dunia usaha.
"Jika pada Mei 2013 saja bisa tumbuh sekitar 20%, pada akhir 2013 sekitar Oktober - Desember 2013 aset perbankan akan tumbuh lebih tinggi lagi," katanya.
Menurutnya, proyek pemerintah yang dibiayai melalui APBN dan APBD baru mulai terealisasi pada kuartal III hingga akhir tahun.
Apalagi, kredit modal kerja di Sulsel, terutama di kawasan Mamminasata serta di beberapa sentra bisnis seperti Parepare, Palopo, Bosowa, dan Bulukumba juga mengalami tumbuh, terutama untuk pembiayaan sektor perdagangan.
Menurut mantan Chief Economist BNI Makassar itu sektor bisnis di Sulsel terus melakukan ekspansi atau perluasan basis usaha. Hal itu terlihat dari kondisi kredit perbankan di sulsel yang tumbuh sekitar 22%.
"Pertumbuhan kredit di Sulsel pada 2013 secara tahunan bisa mencapai sekitar 27%-30%. Hal yang cukup positif juga dapat diamati pada pertumbuhan DPK yang didominasi oleh dana murah, khususnya tabungan dan deposito." katanya.
Namun, pertumbuhan giro yang cukup tinggi khususnya giro institusi mencerminkan tingginya ketergantungan perbankan Sulsel terhadap DPK pemerintah.
Satu sisi, sambungnya, perbankan Sulsel sudah terhindar dari jebakan dana mahal, yaitu deposito. Adapun, deposito secara proporsional tidak terlalu besar jumlahnya dibandingkan dengan giro dan tabungan.
Menurutnya, masih ada pekerjaan rumah perbankan Sulsel terutama masih rendahnya penyaluran kredit investasi yang lebih produktif. "Meskipun per definisi, kredit modal kerja juga sering digunakan untuk investasi," katanya.
Kredit konsumsi perbankan Sulsel mengalami pertumbuhan paling tinggi yaitu sekitar 23,7% dibandingkan dengan kredit investasi yang hanya sekitar 9,71 %.
Implikasinya, perekonomian Sulsel ke depan masih akan digerakkan oleh kegiatan yang sifatnya tidak produktif atau tidak menghasilkan output akhir melalui proses manufaktur.
Apalagi pada kuartal ketiga tahun 2013, pertumbuhan kredit konsumsi akan lebih tinggi lagi bisa mencapai sekitar 30% terkait dengan momen libur sekolah, Ramadan dan Lebaran.
Syarkawi menyebut perekonomian sulsel masih akan mengalami "Jebakan Ekspor Bahan Mentah". Hal ini yang harus dikoreksi ke depan baik oleh pemerintah daerah maupun perbankan Sulsel, agar mendorong berkembangnya industri pengolahan.
Idealnya, pertumbuhan kredit investasi didongkrak hingga mencapai 20%-25%. Perekonomian Sulsel bisa berkompetisi dengan Surabaya dan Balikpapan untuk memperkuat posisi sebagai regional hub di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
"Jika pada Mei 2013 saja bisa tumbuh sekitar 20%, pada akhir 2013 sekitar Oktober - Desember 2013 aset perbankan akan tumbuh lebih tinggi lagi," katanya.
Menurutnya, proyek pemerintah yang dibiayai melalui APBN dan APBD baru mulai terealisasi pada kuartal III hingga akhir tahun.
Apalagi, kredit modal kerja di Sulsel, terutama di kawasan Mamminasata serta di beberapa sentra bisnis seperti Parepare, Palopo, Bosowa, dan Bulukumba juga mengalami tumbuh, terutama untuk pembiayaan sektor perdagangan.
Menurut mantan Chief Economist BNI Makassar itu sektor bisnis di Sulsel terus melakukan ekspansi atau perluasan basis usaha. Hal itu terlihat dari kondisi kredit perbankan di sulsel yang tumbuh sekitar 22%.
"Pertumbuhan kredit di Sulsel pada 2013 secara tahunan bisa mencapai sekitar 27%-30%. Hal yang cukup positif juga dapat diamati pada pertumbuhan DPK yang didominasi oleh dana murah, khususnya tabungan dan deposito." katanya.
Namun, pertumbuhan giro yang cukup tinggi khususnya giro institusi mencerminkan tingginya ketergantungan perbankan Sulsel terhadap DPK pemerintah.
Satu sisi, sambungnya, perbankan Sulsel sudah terhindar dari jebakan dana mahal, yaitu deposito. Adapun, deposito secara proporsional tidak terlalu besar jumlahnya dibandingkan dengan giro dan tabungan.
Menurutnya, masih ada pekerjaan rumah perbankan Sulsel terutama masih rendahnya penyaluran kredit investasi yang lebih produktif. "Meskipun per definisi, kredit modal kerja juga sering digunakan untuk investasi," katanya.
Kredit konsumsi perbankan Sulsel mengalami pertumbuhan paling tinggi yaitu sekitar 23,7% dibandingkan dengan kredit investasi yang hanya sekitar 9,71 %.
Implikasinya, perekonomian Sulsel ke depan masih akan digerakkan oleh kegiatan yang sifatnya tidak produktif atau tidak menghasilkan output akhir melalui proses manufaktur.
Apalagi pada kuartal ketiga tahun 2013, pertumbuhan kredit konsumsi akan lebih tinggi lagi bisa mencapai sekitar 30% terkait dengan momen libur sekolah, Ramadan dan Lebaran.
Syarkawi menyebut perekonomian sulsel masih akan mengalami "Jebakan Ekspor Bahan Mentah". Hal ini yang harus dikoreksi ke depan baik oleh pemerintah daerah maupun perbankan Sulsel, agar mendorong berkembangnya industri pengolahan.
Idealnya, pertumbuhan kredit investasi didongkrak hingga mencapai 20%-25%. Perekonomian Sulsel bisa berkompetisi dengan Surabaya dan Balikpapan untuk memperkuat posisi sebagai regional hub di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Labels:
Bizlaw News,
BizlawNews,
Competition Law,
Makassar,
Regional News,
RegionalNews
9:00 PM
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Makassar menyebutkan telah ada beberapa laporan dari pelaku usaha terkait dengan dugaan diskriminasi dan penetapan tarif kargo angkutan udara di Bandara Sultan Hasanuddin.
Kepala KPD Makassar Abdul Hakim Pasaribu menyebut pelapor berasal dari pelaku usaha ekspedisi muatan pesawat udara, dari luar asosiasi. Namun, sambungnya, pelapor tidak menyertakan alat bukti.
"Sampai saat ini belum ada temuan Angkasa Pura melakukan tindakan yang berakibat diskriminasi dan menetapkan tarif yang tinggi," katanya di Makassar, Senin (17/6).
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan survei langsung ke pelanggan dan melihat proses di lapangan.
KPD Makassar tengah mengusulkan untuk melakukan monitoring kegiatan kargo angkutan udara di Bandara Hasanuddin.
Hal itu terkait integrasi vertikal yang dilakukan PT Angkasa Pura dengan terbentuknya anak usaha PT Angkasa Pura Logistik.
Komisi akan mencari tahu apakah timbul entry barter atau halangan masuk untuk pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan sejenis dengan anak usaha PT Angkasa Pura.
Abdul Hakim menegaskan bahwa jika dari hasil monitoring didapati harga yang terbentuk kompetitif, maka kasus itu tidak akan naik jadi perkara.
Integrasi vertikal, tambahnya, bukanlah masalah utama. Yang jadi masalah apakah integrasi vertikal itu menyebabkan terjadinya persaingan tidak sehat.
KPPU KPD Makassar Terima Laporan Persaingan Kargo
Written By Redaktur on Thursday, June 20, 2013 | 9:00 PM
![]() |
| KPPU KPD Makassar sedang menyelidiki apakah ada akibat dari integrasi versikal oleh PT Angkasa Pura Logistik dengan PT Angkasa Pura terhadap tarif kargo udara di Bandara Hasanuddin. |
Kepala KPD Makassar Abdul Hakim Pasaribu menyebut pelapor berasal dari pelaku usaha ekspedisi muatan pesawat udara, dari luar asosiasi. Namun, sambungnya, pelapor tidak menyertakan alat bukti.
"Sampai saat ini belum ada temuan Angkasa Pura melakukan tindakan yang berakibat diskriminasi dan menetapkan tarif yang tinggi," katanya di Makassar, Senin (17/6).
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan survei langsung ke pelanggan dan melihat proses di lapangan.
KPD Makassar tengah mengusulkan untuk melakukan monitoring kegiatan kargo angkutan udara di Bandara Hasanuddin.
Hal itu terkait integrasi vertikal yang dilakukan PT Angkasa Pura dengan terbentuknya anak usaha PT Angkasa Pura Logistik.
Komisi akan mencari tahu apakah timbul entry barter atau halangan masuk untuk pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan sejenis dengan anak usaha PT Angkasa Pura.
Abdul Hakim menegaskan bahwa jika dari hasil monitoring didapati harga yang terbentuk kompetitif, maka kasus itu tidak akan naik jadi perkara.
Integrasi vertikal, tambahnya, bukanlah masalah utama. Yang jadi masalah apakah integrasi vertikal itu menyebabkan terjadinya persaingan tidak sehat.
Labels:
Bizlaw News,
BizlawNews,
Business,
Competition Law,
KPPUnews,
Makassar
11:41 PM
KPPU Adakan Workshop Jurnalis di Makassar
Written By Redaktur on Tuesday, May 28, 2013 | 11:41 PM
![]() |
| Workshop Jurnalis persaingan usaha di Makassar 22-24 Mei 2013. |
Peran media dalam mendukung perwujudan iklim usaha yang sehat sangat sentral. Kondisi inilah yang membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan workshop untuk Jurnalis di Makassar baru-baru ini.
Workshop tersebut menyajikan materi terkait tata kerja KPPU dalam menangani persaingan usaha di Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta pada tanggal 22 – 24 Mei 2014 tersebut dihadiri jurnalis dari berbagai media ternama di Kota Makassar seperti Tempo, Bisnis Indonesia, Harian Fajar, Tribun Timur, Sindo Makassar, serta radio-radio lokal.
Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Kerjasama Kelembagaan dan Publikasi KPPU Ahmad Kaylani mengatakan, tujuan diselenggarakannya workshop terkait persaingan usaha pertama di Makassar ini adalah agar para jurnalis mampu memahami hukum persaingan usaha dan bagaimana kerja KPPU selama ini. Oleh karena itu, diharapkan, para jurnalis dapat berperan serta dalam mendukung upaya untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat di Makassar.
Sementara itu, Ketua KPPU, M. Nawir Messi, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa para jurnalis memiliki peran penting dalam meningkatkan persaingan usaha yang sehat. Sesuai dengan tujuan UU No. 5 tahun 1999. Nawir Messi juga memberi penjelasan cara kerja KPPU mulai dari pelaporan hingga tahap persidangan, serta pengenalan UU No. 5 tahun 1999.
Selain itu hadir juga Komisioner KPPU M. Syarkawi Rauf. Dalam kesempatan itu, putra Makassar itu menjelaskan mengenai perilaku kartel dalam persaingan usaha. "Kartel ini adalah menetapkan harga, pangsa pasar, volume penjualan atau produksi antarpengusaha”, jujar Syarkawi.
Labels:
BizlawNews,
Business,
ComissionerSide,
Competition Law,
KPPUnews,
Makassar
4:27 AM
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki dugaan penyimpangan perjanjian eksklusif yang terjadi di PT Energi Sengkang. Perjanjian tersebut merupakan perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta.
Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, kajian dan analisa sementara tengah dilaksanakan. Saat ini, lanjutnya, ada beberapa indikasi yang dapat dikategorikan sebagai penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan Komisioner KPPU yang juga dosen ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar ini, sementara lembaganya tengah memverifikasi hal-hal yang menjurus penyimpangan. Hal itu diduga hanya menguntungkan pelaku usaha tertentu.
Syarkawi menerangkan, perjanjian kerja sama eksklusif adalah kontrak yang dibuat antara swasta dengan pemerintah. Perjanjian eksklusif memungkinkan keterlibatan usaha dan membuat perjanjian kerja sama untuk mendapatkan pekerjaan pemerintah.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang cukup jelas," ungkap Syarkawi Rauf (30/4).
KPPU Selidiki Perjanjian Eksklusif PT Energi Sengkang
Written By Redaktur on Thursday, May 16, 2013 | 4:27 AM
![]() |
| Komisioner KPPU, Syarkawi Rauf. |
Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, kajian dan analisa sementara tengah dilaksanakan. Saat ini, lanjutnya, ada beberapa indikasi yang dapat dikategorikan sebagai penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan Komisioner KPPU yang juga dosen ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar ini, sementara lembaganya tengah memverifikasi hal-hal yang menjurus penyimpangan. Hal itu diduga hanya menguntungkan pelaku usaha tertentu.
Syarkawi menerangkan, perjanjian kerja sama eksklusif adalah kontrak yang dibuat antara swasta dengan pemerintah. Perjanjian eksklusif memungkinkan keterlibatan usaha dan membuat perjanjian kerja sama untuk mendapatkan pekerjaan pemerintah.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti yang cukup jelas," ungkap Syarkawi Rauf (30/4).
Labels:
BizlawNews,
Business,
Competition Law,
Makassar
1:10 AM
Persaingan Usaha Berjalan Baik, Ekonomi Tumbuh
Written By Redaktur on Monday, May 6, 2013 | 1:10 AM
![]() |
| Workshop Peran Kebijakan Persaingan dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Makassar (30/4) |
Kebijakan persaingan usaha dewasa ini semakin hangat dibicarakan. Salah satu pihak yang menilai perlunya pengetahuan tentang persaingan usaha adalah Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Beberapa waktu lalu, mereka menyelenggarakan Workshop “Peran Kebijakan Persaingan dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi” di Hotel Aryaduta Makassar pada tanggal 30 April 2013.
Workshop tersebut dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, Kementrian Keuangan, Kemendag, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, Kadin, Pelaku Usaha, dan Media Massa.
Workshop dibuka dengan sambutan dari Dr. Supriyadi selaku Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Persaingan Usaha. Supriyadi menjelaskan salah satu indikator keberhasilan sebuah negara ditunjukkan dari peringkat daya saing di tingkat global yang mana peringkat Indonesia mengalami penurunan dari tahun 2010 ke tahun 2012. Daya saing yang tinggi bisa diperoleh dari efisiensi yang tercipta dari industri dan perdagangan. Terkait dengan hal tersebut, peningkatan daya saing tidak dapat dilakukan melalui hukum persaingan usaha saja namun harus dilakukan melalui kebijakan persaingan yang meminta peran dari semua institusi yang berkaitan dengan pelaku usaha di pasar agar selaras dengan misi KPPU dalam menciptakan iklim usaha yang pro persaingan.
Fakta di lapangan ditemui berbagai bentuk intervensi dan distorsi terhadap mekanisme pasar, yang sebagian besar diakibatkan oleh kebijakan pemerintah (baik pusat maupun daerah). Oleh karena itu,Workshop ini diselenggarakan sebagai ajang tukar pikiran dan menjaring informasi dalam upaya meningkatkan iklim persaingan dan daya saing industri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yaitu Susiwijono selaku Direktur Penerimaan dan Peraturan Bea dan Cukai Kementrian Keuangan, Syarkawi Rauf selaku Komisioner KPPU, Dr. Riswantoro selaku Sekretaris Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian, Maruli Situmorang selaku Kasubdit Pengembangan Produk Lokal DKM dan PDN Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan dan Indrianty Sudirman selaku Peneliti Bidang Persaingan Usaha Universitas Hassanuddin, dengan dimoderatori oleh Dr. Andi Fahmi Lubis selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Workshop ini merangkum berbagai isu yang berkembang di bidang persaingan usaha seperti daya saing pelaku usaha dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor dan neraca perdagangan defisit karena impor lebih besar daripada ekspor meskipun Indonesia telah masuk ke dalam Anggota G-20 (Nominal GDP tinggi). Permasalahan pada impor daging sapi dikarenakan produksi daging sapi di Indonesia masih sangat kurang dibandingkan dengan permintaan masyarakat. Rantai distribusi dari peternak sapi sampai ke konsumen sangat panjang, dan banyak retribusi di masing-masing rantai tersebut sehingga harga daging sapi menjadi mahal. Swasembada daging sapi, unggas dan sapi perah sudah dijalankan, namun Indonesia masih melakukan swasembada semu karena bibit unggas, bahan baku pakan ternak, dan vaksin masih impor.
Waralaba juga menjadi permasalahan dimana bermunculan minimarket yang berdampingan dengan toko kelontong/pasar tradisional. Pemberian izin membuka minimarket tanpa mengacu pada Permendag dimana diharuskan ada Perda RT/RW di beberapa daerah masih dikeluarkan izin tersebut dan tidak memperhatikan sistem zonasi. Iklim persaingan perlu perbaikan dalam hal reformasi regulasi, penyehatan struktur industri nasional, perbaikan sistem keuangan daerah serta penguatan kapasitas dan pemberdayaan lembaga persaingan.
Syarkawi menjelaskan mengenai peran KPPU dalam dunia usaha, keberhasilan KPPU yang telah dicapai (seperti Putusan KPPU mengenai tarif penerbangan, kartel SMS, penguasaan pengoperasian taksi di beberapa bandar udara dan beberapa kasus lainnya), agenda KPPU ke depan (fokus di beberapa sektor dan wilayah) serta tantangan KPPU. Syarkawi juga menekankan KPPU akan lebih mengedepankan aspek pencegahan dengan melibatkan pemerintah baik pusat dan daerah agar menginternalisasikan prinsip persaingan usaha dalam kebijakan yang diambil dan mensosialisasikan pentingnya persaingan yang berdampak pada inovasi kepada pelaku usaha.
Labels:
Makassar,
Regional News,
RegionalNews
3:09 AM
OJK Akan Berdiskusi dengan KPPU Soal Kartel Bunga Bank
Written By Redaktur on Monday, April 29, 2013 | 3:09 AM
![]() |
| OJK segera akan berdiskusi dengan KPPU untuk menyamakan persepsi tentang suku bunga pinjaman. |
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan akan berdiskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel suku bunga pinjaman.
“Kami akan berdiskusi dengan KPPU untuk menyamakan persepsi,” kata Muliaman di Makassar, Senin (29/4/2013), menjawab pertanyaan soal langkah KPPU yang tengah menelisik dugaan kartel suku bunga.
KPPU yang menuding adanya kartel yang mengacu pada kebijakan beberapa bank yang mempertahankan tingginya suku bunga dasar kredit (SBDK) saat BI rate sudah turun.
Dia menyebutkan pihaknya sepakat dengan keinginan lembaga anti-monopoli itu yang menginginkan penurunan margin bunga bersih (NIM).
KPPU pernah menyatakan bahwa posisi perbankan Indonesia yang paling akhir se-Asean, jika diukur dari rasio keuangan seperti NIM dan beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
Tingginya NIM dan BOPO di Indonesia apabila dibandingkan negara lain di ASEAN itu, menunjukkan ketidakefisienan.
Untuk diketahui, data statistik perbankan Indonesia pada 12 Februari 2013 menunjukkan BOPO rata-rata industri mencapai 74,10% per Desember 2012.
Kelompok bank BUMN memiliki BOPO 70,53%, disusul bank umum swasta nasional devisa sebesar 74,88%, bank pembangunan daerah 75,29%, bank campuran 77,86%, BUSN nondevisa 79,30% dan bank asing 80,76%.
Bank Indonesia sendiri berusaha menekan BOPO perbankan di Indonesia agar mencapai angka 60%-70%.
NIM yang diperoleh sektor perbankan di Indonesia hingga Desember 2012 mencapai 5,49%, atau lebih besar dibandingkan negara-negara Asean lainnya sebesar 2%-3%.
Beberapa pekan lalu KPPU telah mengirim surat ke BI perihal dugaan kartel suku bunga perbankan. “Kami minta data mengenai penyaluran kredit mikro yang dilakukan perbankan, terutama untuk bank di BUKU 3 dan 4,” kata Komisioner KPPU Syarkawi Rauf, Minggu (21/4/2013).
Bank yang termasuk dalam kedua kelompok itu dinilai memiliki pangsa pasar terbesar dan karenanya dikhawatirkan dapat menentukan suku bunga yang diberikan di pasar.
Bank BUKU 3 adalah bank-bank yang mempunyai modal inti di antara Rp5 triliun hingga Rp30 triliun. Sementara, yang termasuk dalam BUKU 4 adalah mereka yang modal intinya di atas Rp30 triliun.
Labels:
Bizlaw News,
BizlawNews,
Business,
Competition Law,
KPPUnews,
Makassar,
Regional News,
SPECIAL REPORT














