E-Audit untuk Deteksi Dini Kebocoran Anggaran - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , » E-Audit untuk Deteksi Dini Kebocoran Anggaran

E-Audit untuk Deteksi Dini Kebocoran Anggaran

Written By Redaktur on Tuesday, January 1, 2013 | 9:36 AM

M. Nawir Messi ; keboran anggaran dapat diminimalisir dengan e-audit.
Korupsi atau kebocoran penggunaan anggaran negara di pemerintah pusat maupun daerah semakin memprihatinkan. Kebocoran keuangan negara itu disebabkan pengelolaannya yang tidak transparan dan tidak akuntabel sejak penyusunan, pembahasan, hingga pelaksanaan anggaran. Hal itu bisa dilihat dari lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam pembahasan anggaran di DPR yang menyebabkan banyak sekali peluang memanfaatkan peran dan kedudukan untuk mencari keuntungan.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah mengungkapkan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 (APBN) yang digunakan untuk proyek pengadaan barang dan jasa publik sekitar Rp240 triliun mengalami kebocoran. Artinya ada sekitar 30% yang menguap dari anggaran yang mencapai Rp800 triliun.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mengatakan, perkiraan penguapan sekitar 30% didapat dari dana pengadaan barang dan jasa publik yang melalui mekanisme tender sebesar Rp800 triliun. Kajian dan perhitungan yang dilakukan KPPU menyebutkan, penguapan atau kebocoran anggaran dalam jumlah besar itu bersumber dari tender yang tidak adil dan transparan. Padahal, efisiensi anggaran bisa dilakukan semua pemerintah daerah dan pihak lainnya, maka Indonesia bisa menjadi negara maju tanpa terbebani utang lagi.

Sementara Forum Indonesia untuk Transparansi Anggarah (FITRA) menengarai akan banyak terjadi kebocoran dalam realisasi APBN 2013. Pasalnya, tahun 2013 merupakan tahun di mana seluruh partai berjibaku untuk mengumpulkan dana Pemilu 2014. "Saya kira kebo-corannya bisa mencapai 30%. Ingat, tahun 2014 ada Pemilu, ladi 2013 tahun pembajakan anggaran," ujar Kordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi.

Menurutnya, .potensi kebocoran anggaran pada 2013 akan terjadi di hampir seluruh sektor. Paling besar, kebocoran akan terjadi di dana bantuan sosial,proyek infrastruktur, dan subsidi pemerintah. Besarnya kebocoran anggaran negara, tidak bisa lepas dari pengelolaan yang tidak transparan, efisien dan akuntabel. Hal ini juga terlihat dari meningkatnya predikat laporan keuangan dengan pengecualian dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Tercatat, dari 87 Kementerian atau Lembaga (K/L) masih ada dua yang masih disclaimer, dan 18 K/L mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara dari 421 total Pemda, 67 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 316 mendapat predikat WDP, 6 mendapat predikat disclaimer dan 32 mendapat predikat tidak wajar.

Maka dalam rangka menekan potensi kebocoran dan penyimpangan pengelolaan anggaran, BPK kini menerapkan e-audit atau Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) sebagai pendeteksi dini secara sistemik seluruh transaksi keuangan melalui monitoring, analisis, dan evaluasi.

Manfaat E-Audit
 
Ketua BPK Hadi Poernomo, penerapan e-audit dirancang untuk mengintegrasikan sistem informasi yang dimiliki oleh tiap-tiap entitas dengan sistem informasi BPK sehingga akan terbentuk pusat data BPK yang dapat dimanfaatkan ninuk pemeriksaan secara elektronik (e-audit). "Nantinya dengan e-audit, pemeriksaan dapat berjalan dengan lebih optimal dan dapat memberikan kemanfaatan bagi BPK maupun entitas yang diperiksa," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penerapan e-audit adalah salah satu cara BPK memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk penguatan akuntabilitas, ii.insp,u.im dan akses informasi di lembaga kementerian di Indonesia, lewat penguatan masyarakat serta reformasi pemerintahan.

Dasar hukum pembentukan SNSI tersebut, lanjut Hadi, BPK mempunyai kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 9 UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang antara lain memberi-kan wewenang kepada BPK untuk meminta data/dokumen kepada pihak yang diperiksa (auditee) dan/atau pihak lain yang terkait. Untuk mempermudah perolehan data/dokumen tersebut, BPK memprakarsai pembentukan sinergi data dengan auditee melalui strategi link match data.

Dalam sinergi data, kata Hadi, BPK akan menjalin kerja sama pembentukan pusat data BPK dengan auditee. Manfaat lain, BPK juga dapat mengakses data auditee secara real time. Nantinya, dengan pusat data yang dimiliki BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dia menuturkan, penggunaan e-audit berdasarkan kemajuan teknologi informasi akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Bagi BPK akan memberikan keuntungan berupa pemeriksaan akan lebih efektif, cakupan pemeriksaan akan lebih luas, biaya pemeriksaan akan lebih hemat dan penyelesaian hasil pemeriksaan akan Iebih cepat

Sementara bagi auditee akan mendapat keuntungan antara lain lebih menghemat waktu dalam menyediakan dokumen pertanggungjawaban keuangan negara yang diperlukan pemeriksa, dan kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dapat lebih cepat diketahui dan diperbaiki melalui pemeriksaan BPK yang real time.

Disampaikan Hadi, tiap tahapan dalam sistem pengelolaan keuangan negara atau daerah dirancang untuk diselenggarakan secara transparan dan melibatkan sebesar-besarnya peran serta masyarakat. Secara detail, di setiap, tahapan proses penganggaran, transparansi dan peran serta (partisipasi) masyarakat.

Siklus proses penganggaran yang transparan dan akuntabel serta melibatkan partisipasi masyarakat tersebut merupakan konsep ideal yang dapat menciptakan suatu sistem pengendalian terhadap proses penganggaran. Kata Hadi, sistem pengendalian tersebut jika dapat diterapkansecara konsekuen, diharapkan mampu mencegah dan meminimalkan terjadinya penyimpangan anggaran yang mengarah pada praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah dan anggota lembaga perwakilan.

Sinergi dengan Pemda

Selain itu, komitmen BPK menekan kebocoran anggaran dan kerugian negara dibuktikan dengan tuntutan BPK diberbagai daerah untuk segera menerapkan program e-audit tersebut. Salah satunya yang telah dilakukan adalah BPK Jakarta yang bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik langkah BPK yang akan mengaudit keuangan Pemprov Jakarta melalui e-audit. Dengan adanya sistem online tersebut, dia memprediksi semua pendapatan pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak parkir, semua online terkoneksi, jadi sebuah sistem yang terintegrasi. Terlebih APBD DKI di tahun mendatang akan meningkat

Dia berharap, kerjasama melalui e-audit ini bisa mendeteksi penyelewengan keuangan negara secara dini dan bisa mencegah terjadinya korupsi. "Yang jelas, nanti setiap hari saya tahu tambahan pendapatan. Setiap menit punya duit berapa, minggu depan tambah pendapatan berapa. Semuanya bisa dilihat," katanya.

Selain dapat melihat tambahan pendapatan, sistem e-audit itu juga dapat melihat sisi penggunaan anggaran. Misalnya saja, dana mulai dari nilai ribuan hingga triliunan dapat dilihat secara jelas dan penggunaannya untuk apa. Alasan inilah, Pemprov DKI bekerja sama dengan BPK untuk mengintegrasikan sistem dinas-dinas yang parsial di Pemprov DW mengoneksikan sebuah sistem terpadu.

Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan telah mendapatkan manfaat dari penggunaan e-audit, di mana indikasi penurunan kerugian negara mengalami penurunan. Tercatat pada tahun 2011, perbedaan antara APBD yang diaudit dengan hasil pemeriksaan BPK sebesar Rp85,18 miliar, sementara hingga semester 1/2012 menurun menjadi Rp35,29 miliar,

Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger