UU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Harus Terus Disosialisasikan - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , » UU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Harus Terus Disosialisasikan

UU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Harus Terus Disosialisasikan

Written By Redaktur on Monday, December 2, 2013 | 8:52 PM

Sosialisasi UU 5/1999 di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerjasama dengan Komisi VI DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada tanggal 24 November 2103. Sosialisasi dilakukan untuk menginternilasasi nilai persaingan usaha kepada masyarakat umum sebagai peserta sosialisasi.
Hadir pada kegiatan tersebut wakil ketua KPPU Saidah Sakwan dan Anggota Komisi VI DPR RI M. Lukman Edy. Keduanya sebagai narasumber dalam sosilaisasi yang diikuti oleh lebih dari 80 peserta tersebut. 
Saidah Sakwan menjelaskan bahwa KPPU merupakan lembaga yang diamanatkan UU Nomor  5 Tahun 1999 untuk menegakkan hukum persaingan usaha. KPPU, Lanjut Saidah,  telah banyak menangani masalah persaingan usaha yang bertujuan untuk kesejahteraan masayarakat sebagai konsumen. Namun masyarakat banyak yang kurang paham apa itu  KPPU dan apa itu persaingan usaha. 
Melihat kondisi riil di masyarakat seperti itu, masih menurut Saidah, KPPU terus menerus melakukan sosialisasi, koordinasi dan kerjasama dengan semua stakeholder termasuk mayarakat dalam menginternalisasi prinsip – prinsip persaingan usaha.
Dalam kesempatan itu juga, Anggota Komisi VI DPR RI Lukman Edy menyampaikan, masyarakat harus sadar bahwa masalah persaingan usaha yang ditangani KPPU memberikan dampak positif terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu Lukman Edy mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan pelanggaran persaingan usaha yang mereka alami atau ketahui kepada  KPPU.
Lukman Edy juga berharap bahwa  KPPU terus menegakkan hukum persaingan terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat umum dan Komisi VI DPR sebagai mitra kerja akan terus mendukung penguatan kelembagaan KPPU.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger