KPPU Upayakan Pencegahan - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » KPPU Upayakan Pencegahan

KPPU Upayakan Pencegahan

Written By Redaktur on Thursday, May 30, 2013 | 9:37 PM

Syarkawi Rauf, Komisioner KPPU.
Kepengurusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2012-2017 yang baru berjalan sekitar 5 bulan, ternyata sudah menemukan beragam persoalan di negeri ini. Mereka sudah melaksanakan penyelidikan kartel bawang putih, daging sapi, dan suku bunga kredit perbankan.

Untuk mengetahui masalah tersebut, Bisnis mewawancarai Syarkawi Rauf, salah satu Komisioner KPPU. Berikut petikannya.

Di antara sekian banyak perkara yang masuk, apa fokus KPPU dalam 2 tahun ke depan?

Visi kami di kepengurusan baru ini bergeser, yang tadinya penegakan hukum menjadi pencegahan. Ada lima sektor dan tujuh daerah yang menjadi konsentrasi. Lima sektor ini pertama adalah pertanian, termasuk yang bawang putih kemarin. Kami juga mulai lakukan penelitian untuk jagung, rumput laut, dan sawit.

Kedua, energi. Rencananya Juni kami akan adakan public hearing di Kalimantan, karena di sana banyak eksplorasi minyak dan gas bumi. Kami akan lihat apakah praktik eksplorasi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ketiga, keuangan terutama di perbankan. Tidak hanya suku bunga, tapi juga asuransi kredit. Indikasinya sama, ada integrasi vertikal antara bank dengan perusahaan asuransi yang merupakan anak usahanya.

Keempat, pendidikan dan kesehatan, seperti di industri obat-obatan. Banyak dokter yang langsung merujuk apotek atau merek obat tertentu di resepnya.

Kelima, logistik. Contohnya indikasi kartel Pelindo II yang sekarang sedang diproses, dan Angkasa Pura mengenai penetapan perusahaan penyedia jasa Internet di bandara. Kami lihat apakah Angkasa Pura dan Telkom memiliki perjanjian yang mendiskriminasi perusahaan lain untuk ikut masuk.

Sementara, daerahnya adalah Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Batam. Ini merupakan daerah-daerah yang secara bisnis cukup besar dan pertumbuhan ekonominya tinggi.

Apa yang akan dilakukan di tujuh wilayah tadi?

Ada dua hal, yaitu regulatory review, mengkaji kembali berbagai ketentuan di level kementerian, gubernur, bupati apakah bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1999. Yang kedua, membantu mereka untuk menyusun kebijakan yang berorientasi pada fair trade. Banyak sekali kebijakan pemerintah yang justru memfasilitasi terjadinya persaingan tidak sehat. Misalnya Permentan No.60 Tahun 2012, yang memicu bawang putih.

KPPU tidak hanya cari-cari kerjaan?

Tidak. Salah satu perintah UU kepada kami adalah meningkatkan perekonomian nasional lewat efisiensi. Efisiensi tecermin dari harga yang rendah. Persaingan usaha yang sehat ujung-ujungnya adalah efisiensi.

Kami memilih sektor dan daerah yang jadi fokus tadi karena alasan yang jelas. KPPU tentu saja tidak bisa konsentrasi di semua sektor, terlalu luas dan menghabiskan energi. Sulawesi Selatan adalah salah satu sentra jagung dan rumput laut, juga Kalimantan Timur.

Di segi jumlah perkara dari tahun ke tahun, bagaimana trennya?

Trennya menurun. Artinya ada kesadaran dari pengusaha dan publik bahwa persaingan usaha yang sehat berdampak terhadap keuntungan jangka panjang.

Untuk tender, jumlahnya menurun meskipun memang tidak terlihat sangat signifikan. Laporan dari masyarakat yang masuk sebagian besar tentang tender, ada persekongkolan horizontal.

Berbeda dengan integrasi vertikal, persekongkolan horizontal ini antarpeserta tender punya hubungan yang sangat erat, misalnya satu perusahaan dimiliki suami dan perusahaan lainnya punya istri, atau ada kepemilikan silang di semua perusahaan peserta.

Pada periode Januari sampai April 2013 kira-kira ada 50 laporan yang kami kaji. Ke depannya kami harapkan perkara yang berkaitan dengan tender berkurang, makanya kami bawa ke pencegahan dan salah satu caranya bekerja sama dengan asosiasi. Kami ingin lebih banyak ke inisiatif, temuan kami sendiri, seperti kartel bawang putih, daging sapi, dan suku bunga.

Tidak seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang punya limit minimum Rp100 miliar, KPPU tidak membatasi nilai laporan perkara sehingga yang nilainya berapa pun bisa masuk. Nilai laporan yang sekarang masuk macam-macam, ada yang Rpl miliar, Rp5 miliar. Tapi dengan sumber daya yang kami miliki sekarang kan tidak dapat kami proses semua. Jadi, kami putuskan untuk lebih banyak mengambil kasus yang nilainya besar dan berdampak terhadap masyarakat luas. Energi yang dihabiskan untuk mengurus perkara kecil dan besar sama.

Apa saja hambatan yanq dihadapi KPPU?

Paling utama adalah sumber daya manusia (SDM). Perkara banyak, SDM kurang. Saat ini saja ada sekitar 15 perkara yang sedang berjalan, baik tender maupun non-tender. Yang menyangkut merger juga banyak, hampir tiap minggu ada yang masuk.

Investigator kami jumlahnya sekitar 70 orang. Untuk kasus-kasus besar kami ikut sertakan investigator senior yang pengalamannya sudah belasan tahun.

Bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN 2015?

Indeks daya saing kita meningkat, meski memang belum optimal. Ada faktor-faktor yang memengaruhi ketidakoptimalan ini, yaitu perkembangan infrastruktur yang lambat, logistik, dan korupsi.

Salah satu yang dikhawatirkan KPPU adalah industri perbankan. Tingginya suku bunga menunjukkan tidak adanya efisiensi. Dengan efisiensi yang buruk, apakah bisa bersaing di ASEAN.

Padahal 70% sumber modal usaha pelaku bisnis kita datangnya dari bank. Kalau sumber modalnya sulit, bagaimana pelaku usaha lainnya terutama yang mikro dan kecil dapat berkembang? Spread terlalu tinggi, praktiknya bisa 20%.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger