Tingkat Suku Bunga Pinjaman Masih Tinggi, Sinyalemen Kartel Menguat - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , » Tingkat Suku Bunga Pinjaman Masih Tinggi, Sinyalemen Kartel Menguat

Tingkat Suku Bunga Pinjaman Masih Tinggi, Sinyalemen Kartel Menguat

Written By Redaktur on Wednesday, May 29, 2013 | 11:43 PM

Tingkat suku bunga pinjaman hingga kini masih tinggi dan bahkan tertinggi se-Asia Tenggara. Suku bunga pinjaman bertengger di kisaran 14 persen, bahkan untuk kredit mikro mencapai angka 20 persen-an.

Keadaan ini tentu menyulitkan dunia usaha, khususnya mereka yang kelas mikro dan kecil. Padahal, mereka begitu mendambakan uluran modal dari bank untuk mengembangkan usahanya.

Net Interest Margin (NIM) Indonesia tertinggi di Asia Tenggara. NIM kita untuk pembiayaan tertentu bahkan mencapai double digit. Bahkan, di banding Laos sekalipun NIM kita lebih tinggi. Malaysia saja selisih suku bunga pinjaman dan simpanan itu kurang dari 2 persen. Lalu, negara adidaya Amerika Serikat kurang dari 9 persen.

Tingkat suku bunga acuan, BI Rate, hingga kini masih berada di level 5,75 persen. Oleh karena itu 'seharus'-nya perbankan dapat menurunkan tingkat suku bunga pinjamannya.

Pengamat Hukum Persaingan dari Universitas Al Azhar Jakarta, Dr. Suparji, berpandangan, selama ini perbankan di Indonesia berada di jalur aman, artinya mereka menikmati selisih bunga pinjaman dan simpanan yang besar. Pendapatannya dari margin bunga itulah yang mereka pertahankan. Inovasi dan strategi kreatif mereka untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lainnya kurang.

Lantaran kondisi demikian, lanjutnya, tidaklah heran bila ada indikasi atau dugaan adanya kesepakatan diantara mereka untuk tidak menurunkan tingkat suku bunga pinjaman. Mereka berupaya untuk mempertahankan tingkat suku bunga pinjaman yang tinggi karena kondisi ini yang membuat mereka nyaman.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentu melihat hal tersebut sebagai tindakan yang menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Larangan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bank-bank tersebut dapat diduga melakukan tindakan kartel.

KPPU sendiri hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti adanya tindakan kartel bank-bank tersebut. Ditargetkan akhir tahun ini sudah dapat diputuskan apakah mereka bersalah ataukah tidak nantinya.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger