Mentan Mengaku Belum Terima Surat KPPU - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , , » Mentan Mengaku Belum Terima Surat KPPU

Mentan Mengaku Belum Terima Surat KPPU

Written By Redaktur on Tuesday, April 23, 2013 | 12:51 AM

Mentan mengaku belum menerima surat dari KPPU.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Menteri Pertanian Suswono tidak kooperatif dan menghambat penyelidikan dugaan praktik kartel bawang putih. Suswono tidak datang memenuhi panggilan KPPU tanpa memberikan alasan, Senin (22/4).

"Kami menyesalkan ketidakhadiran ini karena keterangan menteri pertanian sangat penting untuk melengkapi data dan bukti yang ada," kata Kepala Humas dan Biro Hukum KPPU Ahmad Junaidi KPPU.

Ahmad Junaidi mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Suswono pada Rabu pekan lalu. Senin siang (22/4) pukul 13.00 WIB dijadwalkan pertemuan KPPU dengan Suswono. Namun, sampai pukul 14.30 WIB KPPU tidak mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Pertanian terkait alasan ketidakhadiran Suswono.

Pemanggilan terhadap Suswono ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan KPPU terhadap dugaan praktik kartel yang menyebabkan harga bawang putih melonjak di pasaran, sementara ratusan peti kemas bawang putih impor menumpuk di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Pada awal penyelidikan, KPPU menyinyalir ada 11 importir bawang putih yang sengaja mengendalikan stok untuk mengontrol harga di pasar.

Junaidi mengatakan, KPPU sampai saat ini sudah meminta keterangan dari beberapa pihak antara lain dari Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, dan pelaku usaha (importir dan distributor). Keterangan dari Suswono menjadi kunci karena ia yang mengatur volume impor produk hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

Menurut Junaidi, proses penyelidikan yang dilakukan KPPU merupakan proses penegakan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berdasarkan peraturan itu, KPPU berwenang menyerahkan pihak yang menolak diperiksa atau menghambat penyelidikan kepada penyidik kepolisian.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan, sebelum berangkat ke Sudan dalam rangka kunjungan kerja, ia belum menerima undangan. "Saat ini saya masih di Sudan," katanya.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger