KADIN Desak Pelindo Batalkan Pendirian 22 Anak Usahanya - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » KADIN Desak Pelindo Batalkan Pendirian 22 Anak Usahanya

KADIN Desak Pelindo Batalkan Pendirian 22 Anak Usahanya

Written By Redaktur on Tuesday, April 23, 2013 | 1:04 AM

Pelindo diharapkan fokus pada pelayanan publik, salah satunya penurunan dwelling time.
Kadin Indonesia mendesak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) mengurungkan langkah mendirikan 22anak perusahaan yang bergerak di bidang pendukungusaha kepelabuhanan karena berpotensi memonopolibisnis usaha itu.

Ketua Komite Tetap Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik Kadin Indonesia Irwan Ardi Hasman mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari seluruh asosiasi terkait yang megeluhkan langkah BUMN itu merambah sektor logistik, transportasi, dan pendukung usaha kepelabuhanan.

Menurutnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II semestinya fokus membenahi biaya logistik yang tinggi di pelabuhan hingga menurunkan tingkat dwelling time (waktu pergerakan barang/peti kemas) di Pelabuhan Tanjung Priok yang masih 6 hari.

"Mestinya swasta dan BUMN saling mendukung untuk menurunkan biaya logistik, kalau (swasta) sudah diadu dengan BUMN tentu itu tidak baik. Mestinya Pelindo II fokus pada kewajiban layanan publik," katanya Senin (22/4).

Irwan juga meminta Pelindo II fokus ke bisnis inti mengelola pelabuhan tanpa harus mendirikan hingga 22 anak usaha baru yang merambah jasa pendukung kepelabuhanan dan logistik.

Dia menyatakan langkah yang diambil BUMN itu berpotensi memonopoli bisnis dan mengancam kelangsungan usaha swasta di pelabuhan yang tidak sebanding dalam hal persaingan usaha dengan perseroan yang disokong pemerintah.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mendesak pembatalan pendirian puluhan anak usaha Pelindo II karena berpotensi memonopoli usaha pendukung kepelabuhanan.

Dia juga mengindikasikan pendirian 22 anak usaha itu bisa mendapatkan keistimewaan.

"Kalau dulu Presiden Soekarno bilang bahwa kita akan menghadapi bangsa sendiri, itu benar, karena saat ini kami berhadapan dengan BUMN. Mestinya Pelindo II itu kelasnya berhadapan dengan BUMN asing," paparnya.

Dia menyatakan pihaknya sudah melapor hal itu kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi itu juga sudah menyatakan ada indikasi awal adanya persaingan usaha tidak sehat.

Tidak berhenti melapor ke KPPU, dia mengungkapkan pihaknya juga akan membawa masalah ini ke DPR pada pekan ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Bambang K Rachwadi berharap Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Uno itu bisa mempertimbangkan kembali langkah pendirian anak usaha itu karena akan mengancam usaha swasta di pelabuhan.

Sampai saat ini, dia menuturkan jumlah perusahaan bongkar muat di Jakarta hanya 16 perusahaan sebagai dampak dari seleksi yang ada dari jumlah awalnya 129 perusahaan. Sebelumnya, total perusahaan APBMI di seluruh Indonesia mencapai 1023 perusahaan.

Tidak Monopoli

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II Yan Budi Santoso menyatakan permintaan pembatalan 22 anak usaha itu muncul sebagai akibat adanya kekhawatiran dari pelaku usaha.

"Ini belum jalan. Sebetulnya ini karena kekhawatiran, padahal ada peluang untuk saling bermitra," katanya.

Dia menilai tidak ada niat perseroan untuk mematikan usaha swasta atau mitra bisnis di pelabuhan yang selama ini sudah berjalan.

Menurutnya, pendirian anak usaha yang bergerak di bidang sewa peti kemas, penyediaan alat, dan sistem informasi itu bertujuan meningkatkan efisiensi di pelabuhan.

"Kami dirikan anak usaha itu ya memang untuk mendukung core business kami yakni untuk meningkatkan produktivitas pelabuhan, efisiensi, dan ini nanti akan ditunjang dengan keberadaan anak usaha," ungkapnya.

Yan Budi menilai pendirian anak usaha itu sebetulnya tidak melawan hukum karena sudah diatur dengan peraturan, perundang-udangan.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger