M. Nawir Messi terpilih untuk memimpin KPPU periode 2013-2015 |
Dalam Rapat Komisi yang dipimpin oleh anggota Komisi tertua, Tresna P Soemardi dan anggota termuda, Syarkawi Rauf, M Nawir Messi terpilih dengan suara bulat 9 (sembilan) atau seluruh anggota Komisi.
Berbeda dengan periode sebelumnya yang masa jabatannya hanya setahun, sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 03/Per/KPPU/2013 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha tanggal 15 Januari 2013 , Ketua dan Wakil ketua KPPU kali ini memegang jabatannya selama 2,5 tahun. Artinya M Nawir Messi akan menjadi ketua KPPU hingga 15 Juli 2015.
M. Nawir Messi, sebagaimana disampaikan dalam sambutannya, mengapresiasi semangat dan soliditas seluruh anggota Komisi dalam mengemban amanat Negara. “ Ini sebuah kepercayaan dari semua Komisioner yang sekaligus menunjukkan solidnya kita untuk makin me-mainstreaming competition dalam perilaku usaha dan kebijakan ekonomi bangsa ini “, ujarnya.
Dengan penunjukan ini, maka Komisi KPPU periode ketiga kini telah memiliki kepemimpinan baru yang tetap bertekad menjalankan tugas pengawasan persaingan usaha sebagaimana diamanatkan UU Nomor 5 tahun 1999 dalam rangka mewujudkan efisiensi ekonomi nasional untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Post a Comment