Komisioner KPPU periode 2012-2017 |
Presiden melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 (Keppres) telah menetapkan 9 (Sembilan) Komisioner baru KPPU baru masing-masing atas nama:
- Ir. Muhammad Nawir Messi, M.Sc.;
- Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S.;
- Dr. Sukarmi, S.H., M.H.;
- Dr. Syarkawi Rauf, S.E., M.E.;
- Drs. Munrokhim Misanam, M.A., Ec., Ph.D.;
- Sdr. Saidah Sakwan, M.A.;
- Sdr. R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H.;
- Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M.;
- Sdr. Kamser Lumbanradja, M.B.A.
Komisioner tersebut menggantikan komisioner lama periode masa jabatan tahun 2006-2011 yang telah diperpanjang sampai dengan tahun 2012. Komisioner KPPU lama adalah, Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, MS; Erwin Syahril, SH; Dr.Ir.Benny Pasaribu, M.Ec; Ir. Dedie S. Martadisastra, SE, MM; Ir.M.Nawir Messi, M.Sc; Yogo Arifardhani, SH, MM, LL.M; Didik Akhmadi, Ak., M.Com; Sukarmi, SH, M.H; Ir. Tadjuddin Noersaid; Dr. Anna Maria Tri Anggraini, SH, LL.M, dan Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, SE, MS.
Berbeda dengan Komisi atau lembaga tinggi lain dimana ketua dan wakil ketua-nya ditetapkan bersamaan dengan proses seleksi di DPR dan disebutkan dalam Keppres pengangkatannya, kepemimpinan KPPU diserahkan pada para anggota KPPU sendiri untuk memilih di antara mereka.
“ Komisi dalam bulan ini akan mengadakan rapat komisi untuk menentukan kepemimpinan KPPU ini “ kata A. Junaidi, Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU.
Post a Comment