KPPU Dukung Pengembangan Kurikulum Hukum Persaingan - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » KPPU Dukung Pengembangan Kurikulum Hukum Persaingan

KPPU Dukung Pengembangan Kurikulum Hukum Persaingan

Written By Redaktur on Tuesday, January 1, 2013 | 8:19 AM

Seminar Nasional KPPU di Malang, untuk peningkatan kurikulum hukum persaingan
Sebagai lembaga negara pengawas persaingan usaha di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupaya untuk menanamkan pemahaman masyarakat terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia. Bukan hanya itu, KPPU juga menaruh perhatian lebih terhadap upaya pembelajaran hukum persaingan usaha di kampus-kampus.

Atas hal tersebut, KPPU beberapa waktu lalu mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Kurikulum dan Buku Ajar Hukum Persaingan Usaha”. Kegiatan yang diselenggarkan pada Kamis, 20 Desember 2012 di Hotel Tugu Malang itu diikuti oleh pimpinan Perguruan Tinggi dan mahasiswa di se-Malang. Seminar ini diharapkan menjadi forum komunikasi KPPU dan perguruan tinggi untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran publik mengenai nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.
 
“Buku Ajar Hukum Persaingan ini adalah bagian dari program KPPU untuk menginternalisasi hukum persaingan pada generasi bangsa secara dini. Dunia kampus adalah dunia dimana generasi muda kita dididik. sehingga tidak berlebihan apabila saya berharap dukungan Bapak/Ibu untuk menjadikan buku ini sebagai buku ajar dalam kurikulum perguruan tinggi”, demikian disampaikan Komisioner KPPU Sukarmi dalam pembukaan Seminar Nasional tersebut.
 
Peran perguruan tinggi dan akademisi amat penting, mengingat lembaga ini merupakan agen utama atas persebaran informasi dan pelaksana pendidikan bagi generasi muda yang notabene merupakan para calon penegak hukum dan pelaku usaha pada masa mendatang.
 
Di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, mata kuliah Hukum Persaingan Usaha sudah menjadi mata kuliah pilihan dalam kurikulum Fakultas Hukum. Sedangkan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, mata kuliah Hukum Persaingan Usaha sudah menjadi mata kuliah wajib dalam konsentrasi hukum bisnis dan hukum perdata.
 
“Dalam rangka pencegahan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini, diperlukan sosialisasi meliputi pengenalan, pemahaman dan pencegahan, koordinasi dengan pihak terkait yaitu akademisi, dan upaya advokasi untuk menciptakan public awareness”, ujar Sekretaris Jenderal KPPU Lilik Gani.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger