![]() |
Seminar Nasional KPPU di Malang, untuk peningkatan kurikulum hukum persaingan |
Atas hal tersebut, KPPU beberapa waktu lalu mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Kurikulum dan Buku Ajar Hukum Persaingan Usaha”. Kegiatan yang diselenggarkan pada Kamis, 20 Desember 2012 di Hotel Tugu Malang itu diikuti oleh pimpinan Perguruan Tinggi dan mahasiswa di se-Malang. Seminar ini diharapkan menjadi forum komunikasi KPPU dan perguruan tinggi untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran publik mengenai nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.
“Buku Ajar Hukum Persaingan ini adalah bagian dari
program KPPU untuk menginternalisasi hukum persaingan pada generasi
bangsa secara dini. Dunia kampus adalah dunia dimana generasi muda kita
dididik. sehingga tidak berlebihan apabila saya berharap dukungan
Bapak/Ibu untuk menjadikan buku ini sebagai buku ajar dalam kurikulum
perguruan tinggi”, demikian disampaikan Komisioner KPPU Sukarmi dalam
pembukaan Seminar Nasional tersebut.
Peran perguruan tinggi dan akademisi amat penting,
mengingat lembaga ini merupakan agen utama atas persebaran informasi dan
pelaksana pendidikan bagi generasi muda yang notabene merupakan para
calon penegak hukum dan pelaku usaha pada masa mendatang.
Di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, mata kuliah
Hukum Persaingan Usaha sudah menjadi mata kuliah pilihan dalam
kurikulum Fakultas Hukum. Sedangkan di Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Malang, mata kuliah Hukum Persaingan Usaha sudah menjadi
mata kuliah wajib dalam konsentrasi hukum bisnis dan hukum perdata.
“Dalam rangka pencegahan praktek monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat ini, diperlukan sosialisasi meliputi
pengenalan, pemahaman dan pencegahan, koordinasi dengan pihak terkait
yaitu akademisi, dan upaya advokasi untuk menciptakan public awareness”,
ujar Sekretaris Jenderal KPPU Lilik Gani.
Post a Comment