Hideo Makuta, Komisioner JFTC. (Foto : kppu.go.id) |
“Universitas belum punya program sendiri mengenaik hukum persaingan usaha, ini tentu menjadi tantangan dan peluang bagi kampus,” ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan saat menjadi pemateri di Seminar Nasional bertema “Pengembangan Kurikulum dan Jaringan Pengajar Persaingan Usaha di Perguruan Tinggi,” yang digelar di Hotell Grand Sari Pan Pacific, Jakarta, Jum’at (16/12).
Menurut Chandra, kampus dengan dinamika mahasiswanya menjadi sasaran yang tepat untuk menghasilkan pelaku bisnis yang jujur. “Kelak, kampus itu akan menghasilkan pelaku bisnis yang kita harapkan bersaing secara jujur. Saat ini KPPU menangani perkara sebesar 70% dari sektor tender. Ini menunjukkan bahwa masih ada dorongan untuk tidak mau bersaing secara adil,” tutur Chandra.
Sementara itu, Komisioner JFTC yang juga hadir sebagai pemateri, yakni Hideo Makuta menjelaskan bahwa di negaranya, Jepang, JFTC telah masuk ke dunia pendidikan dasar. JFTC juga memiliki icon yang mewakili tentang pesan-pesan untuk bersikap jujur.
“Untuk sekolah dasar, JFTC telah memiliki program-program khusus. Sedangkan, untuk mahasiswa lebih spesifik karena setelah selesai kuliah ada yang langsung terjun ke dunia bisnis,” ujar Hideo
Post a Comment