KPPU Akan Diperkuat Penyidikan dan Penindakan - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » KPPU Akan Diperkuat Penyidikan dan Penindakan

KPPU Akan Diperkuat Penyidikan dan Penindakan

Written By Redaktur on Tuesday, November 12, 2013 | 10:12 PM

KPPU akan diperkuat di tingkat penyidikan dan penindakannya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini tengah menggodok amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hal yang menarik dari rancangan undang-undang yang tengah dibahas tersebut adalah mengenai kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Hendrawan Supratikno, Anggota DPR RI Komisi VI yang merupakan mitra dari KPPU mengungkapkan, fungsi KPPU akan diperkuat dalam penyidikan dan penindakan dugaan monopoli. Ia berharap, dengan adanya penguatan ini KPPU seharusnya lebih fokus lagi dalam memberangus kartel yang meresahkan masyarakat dewasa ini.

KPPU dewasa ini memang gencar untuk memerangi kartel, terlebih yang terkait dengan hajat hidup orang banyak sebagaimana terjadi mulai awal tahun lalu. Bagaimana KPPU begitu antusias dan tegas untuk memberangus kartel impor produk hortikultura terutama bawang putih dan juga daging sapi. Malahan, lembaga yang berkantor di Jalan Ir. H. Juanda Jakarta Pusat itu tak segan-segan untuk menghadirkan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Proses pembahasan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 itu menurut Hendrawan masih ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia enggan untuk mengungkap sejauh mana perkembangan pembahan di Baleg soal amandemen UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat itu. 
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger