KPPU Telisik Dugaan Monopoli Proyek di Banten - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » KPPU Telisik Dugaan Monopoli Proyek di Banten

KPPU Telisik Dugaan Monopoli Proyek di Banten

Written By Redaktur on Thursday, October 17, 2013 | 11:21 PM

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ketika akan diperiksa KPK. Proses pengungkapan dugaan korupsi setelah tertangkap tangannya adik Ratu Atut, KPPU berupaya untuk mengungkap adanya dugaan monopoli proyek di Pemprov Banten.   

Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU mengaku tengah menyelidiki dugaan monopoli proyek di Pemprov Banten, yang melibatkan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Juru Bicara KPPU Ahmad Junaedi mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan laporan dari masyarakat untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran pemenangan tender oleh keluarga Atut.


"Hanya saja, memang di dalam proses pembuktian persengkongkolan KPPU tidak bisa mengandalkan fakta adanya relasi keluarga, tetapi harus ada bukti persekongkolan. Kami mengetahui adanya informasi relasi, dominasi keluarga, tetapi fakta itu merupakan fakta awal yang perlu dibuktikan adanya persekongkolan. Oleh karena itu kami membutuhkan informasi laporan dari masyarakat," kata Junaedi saat dihubungi KBR68H, Senin (14/10).

Sementara itu,Lembaga Anti Korupsi ICW menilai pengawasan tender proyek di lingkungan Pemprov Banten mandul. Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, pengawasan internal dari DPRD tidak jalan karena diduga banyak tender proyek yang melibatkan pihak legislatif tersebut. 

Kondisi ini diperparah lemahnya pengawasan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Firdaus menambahkan, selain pengawasan, penegakan hukum yang lemah dan kuatnya dinasti kekuasaan Gubernur Banten Ratu Atut juga menciptakan gurita monopoli proyek di Banten.

“Pengawasannya tidak berjalan, penegakan hukumnya lemah, kemudian ada dominasi sosial kultur birokrasi yang menjadikan mandek dan mandul. Saya kira ketiga-tiganya harus berjalan parallel. Tetapi yang prioritas adalah penegakan hukumnya, karena ini akan menimbulkan efek jera, memberikan schok terapi dan membuat orang berpikir kembali untuk mempermainkan anggaran,”kata Firdaus saat dihubungi KBR68H, Senin (14/10).

Sebelumnya, ICW menemukan ada 175-an proyek yang dikuasai keluarga Gubernur Banten Ratu Atut. Perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung berhasil mendapatkan 52 proyek di Kementerian PU dan Pemprov Banten dengan total nilai kontrak Rp 700 miliar lebih. 

Hingga kini, ICW mengaku tengah menyelidiki kemungkinan adanya monopoli proyek yang dilakukan dinasti Atut di Kementerian lembaga lain serta di kabupaten/kota di Banten.

Sumber : KBR68H
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger