![]() |
KPK memeriksa salah satu importir daging sapi dalam kasus suap mantan Presiden PKS. |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Asosiasi Importir Daging Indonesia Thomas Sembiring terkait dengan kasus suap izin kuota impor daging sapi terhadap tersangka Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama.
"Diperiksa sebagai saksi terhadap MEL (Maria Elizabeth Liman)," kala Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Thomas mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Elizabeth. "Saya ditanya, Kenal dengan Elizabeth atau tidak, saya bilang kenal," ujar Thomas setelah diperiksa. Dia mengenal Elizabeth karena tergabung dalam asosiasi. Menurut Thomas, PT Indoguna adalah perusahaan yang sudah puluhan tahun bergerak dalam impor daging sapi. "Dia bukan perusahaan baru untuk impor daging," katanya.
Kasus suap izin kuota impor daging terungkap saat KPK menangkap Ahmad Fathanah, orang dekat Presiden Partai Keadilan Sejahtera saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari direktur dan pemilik PT Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juani Effendi dan Arya Abadi Effendy. Duit itu rencananya diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor.
Thomas mengatakan tidak ditanya soal kartel daging sapi. "Apa pula kaitannya itu? Itu kan urusannya Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU), bukan KPK," katanya. Tapi dia membenarkan adanya penambahan kuota impor daging sapi setiap tahun.
Post a Comment