KPPU Akan Mengkaji Laporan Dugaan Monopoli Pelindo - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , , » KPPU Akan Mengkaji Laporan Dugaan Monopoli Pelindo

KPPU Akan Mengkaji Laporan Dugaan Monopoli Pelindo

Written By Redaktur on Thursday, April 18, 2013 | 8:43 PM

Kamser Lumbanradja, Komisioner KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengkaji laporan pelaku usaha logistik dan bongkar muat terkait dengan dugaan praktik monopoli yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero).

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kamser Lumbanradja menjelaskan saat ini pihaknya masih menampung sejumlah laporan dari pihak pelaku usaha logistik dan bongkar muat dari beberapa daerah.

"Jadi kita masih dalam tahap mendengar laporan dan belum bersikap. Apakah benar praktik di lapangan mereka monopoli. Itu yang harus dibuktikan dan ditindaklanjuti," ujarnya.

Dia menjelaskan pelaku usaha logistik dan bongkar muat bisa menyerahkan bukti jika PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II melakukan praktik monopoli dalam jasa kepelabuhan.

KPPU telah bertemu dengan pihak PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur Sumatera Barat terkait dengan laporan pelaku usaha logistik.

Dia mengharapkan kedua belah pihak, baik pelaku usaha swasta maupun Pelindo II menjalankan persaingan bisnis secara sehat seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALPI) Iskandar Zulkarnain menilai pemerintah perlu melakukan revisi Peraturan Pemerintah No. 61/2009 tentang Kepelabuhan.

Iskandar menjelaskan PP itu membuat PT Pelindo II dapat melakukan monopoli dalam jasa kepelabuhan di bidang logistik dan bongkar muat.

Menurutnya, PP No 61/2009 bertentangan dengan UU No. 17/2008 tentang Pelayaran dan UU No 19/2003 tentang BUMN.

Menurutnya, pihaknya tidak dapat bersaing dengan anak usaha BUMN kepelabuhan karena menguasai pelabuhan dan memiliki modal yang lebih besar.

Akibat PT Pelindo II mendirikan sejumlah anak usaha di bidang logistik dan bongkar muat, ungkapnya, 1.200 perusahaan terancam keberlangsungan usahanya.

Selain itu, sebanyak 523 usaha angkutan khusus pelabuhan dan 129 perusahaan bongkar muat juga terancam bangkrut.

Saat ini, Pelindo II telah mendirikan anak usaha a.l. PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia dan PT Pengembang Pelabuhan Indonesia serta PT Pelabuhan Petikemas Indonesia.

BUMN itu juga akan membentuk sejumlah anak usaha lain seperti PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Pusat Studi Maritime dan Logistik Indonesia, PT IPC Pelabuhan Peti Kemas Indonesia, PT Marine Services Indonesia. PT Terminal Curah Indonesia, PT Sarana Pengerukan Indonesia, PT Terminal Peti Kemas Sorong dan PT Terminal Peti Kemas Batam.

Sekretaris Perusahaan Pelindo II Yan Budi Santoso menjelaskan pembentukan sejumlah anak usaha baru di bidang kepelabuhan tidak mengancam keberlangsungan pelaku usaha swasta.

"Tidak seperti itu |monopoli|. Pembentukan anak usaha bukan untuk mematikan pelaku usaha yang lain kita bersaing secara sehat misalnya mutu pelayanan," Ujarnya.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger