Kartel Pangan Rugikan Masyarakat - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , , , » Kartel Pangan Rugikan Masyarakat

Kartel Pangan Rugikan Masyarakat

Written By Redaktur on Tuesday, April 16, 2013 | 1:02 AM

Kartel Pangan rugikan masyarakat dan petani.
Akibat praktik persekongkolan mengatur harga atau kanel, harga bawang putih mengalami lonjakan sangat signifikan, hal ini kemudian berdampak dalam jangka waktu sepuluh minggu, konsumen atau masyarakat dirugikan sebanyak Rp 1,7 triliun.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Nawir Messi mengemukakan dugaannya ini karena KPPU menilai lonjakan harga bawang putih bukan hanya sekedar persoalan permintaan dan penawaran semata, melainkan dugaannya kuat mengarah pada adanya praktek kartel perdagangan. "Coba bayangkan dalam waktu enam minggu, harga bawang putih bergerak dari Rp 30 ribu per kilogram, menjadi Rp 100 ribu per kilogram. Kerugian yang ditanggung konsumen lebih kurang Rp 1,7 triliun," katanya.

Nawir pun mengklaim bahwa pihaknya saal ini terus mengumpulkan bukti-bukti, untuk mematangkan dugaan kartel bawang putih tersebut, sebelum statusnya dinaikkan menjadi perkara persaingan usaha tidak sehat di KPPU. "Sejauh ini, sudah ada 14 perusahaan yang disangkakan melakukan persekongkolan pengaturan harga," tutur M. Nawir Messi.

M. Nawir Messi, Ketua KPPU
Dijelaskannya, KPPU sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kartel bawang putih impor dengan cara menahan ratusan kontainer di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. "Insya Allah, bukti-buktinya akan lengkap tiga sampai empat minggu ke depan," ungkapnya.

Menurutnya, setelah bukti-bukti terkumpul, KPPU akan mengevaluasi dan mendalami kasus ini. Jika telah lengkap, KPPU akan memperkarakan dugaan kartel bawang putih ke pengadilan.

Nawir juga menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu, ratusan kontainer berisi bawang putih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, karena terganjal dokumen impor. Ada dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum pelaku yang sengaja menahan kontainer-Vontaiher tersebut agar terjadi kelangkaan di pasar sehingga harganya meroket.

"Kita menduga mereka sengaja menahannya di pelabuhan. Saat harga barang tinggi, mereka menjualnya. Selama 2,5 bulan, masyarakat dirugikan sebesar Rp 1,7 triliun," katanya.

Perlu diketahui, kelangkaan bawang putih ini merupakan kejahatan ekonomi yang sangat terkoordinir dimana harganya melonjak sangat signifikan di pasaran. Hal ini yang sedang ditindaklanjuti oleh KPPU atas temuan di TPS Surabaya beberapa waktu yang lalu, dimana terdapat tumpukan 394 kontainer yang diduga berisi bawang putih. Hal ini juga merupakan upaya KPPU untuk mendapatkan kejelasan dari Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya.

Kelangkaan ini menjadi indikasi adanya pengaturan atau kartel karena apabila dilihat secara statistik bentuknya sangat terpola, jadi tidak mungkin random. KPPU akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui law enforcement dan mengeluarkan saran yang ditujukan kepada pembuat kebijakan. Sebagai rangkaian law enforcement sudah memanggil pihak yang diduga melakukan pengaturan untuk dilakukan penyelidikan.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger