DPR Dukung KPPU Bongkar Kartel Suku Bunga Pinjaman - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » DPR Dukung KPPU Bongkar Kartel Suku Bunga Pinjaman

DPR Dukung KPPU Bongkar Kartel Suku Bunga Pinjaman

Written By Redaktur on Tuesday, April 23, 2013 | 1:21 AM

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuktikan adanya dugaan kartel suku bunga kredit agar industri perbankan nasional menjadi lebih sehat.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan langkah KPPU mencari data sudah tepat, terutama untuk menelusuri apakah ada praktik kartel pada perbankan.

"Kami setuju dengan langkah itu. DPR masih memantau perkembangannya terlebih dahulu, sehingga belum memutuskan akan menggelar rapat dengar pendapat mengenai permasalahan dugaan kartel," ungkap Harry Azhar Azis.

KPPU, lanjutnya, harus mampu menelusuri apakah dugaan kartel bunga kredit hanya terjadi pada salah satu sektor saja atau malah keseluruhan.

Penelusuran itu, nantinya akan menjawab pertanyaan apakah dugaan kartel hanya terjadi pada sektor kredit yang memiliki banyak permintaan.

Harry mengatakan struktur perbankan nasional memang masih didominasi oleh perbankan besar saat ini. Sebagai contoh,sekitar 16 bank besar bisa menguasai hampir 60% terhadap total aset industri perbankan.

Begitu pula dengan bank badan usaha milik negara (BUMN) yang berkontribusi sekitar 35% terhadap industri.

Dia mengatakan apabila benar ada praktek kartel suku bunga, perbankan tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

"Misalnya, bank BUMN melakukan praktek itu, maka bank pelat merah hanya diarahkan untuk mencetak laba, menghasilkan dividen, dan membayar pajak saja," ujarnya.

Sebelumnya, KPPU menyatakan mulai serius menelusuri bank yang berada pada kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 3 dan 4 terkait dugaan kartel suku bunga pinjaman, terutama pada segmen mikro.

KPPU mengatakan telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia yang berisi permintaan data penyaluran kredit mikro oleh industri perbankan nasional. Surat tersebut dikirim pada Jumat (19/4).

"Bank selalu beralasan bunga kredit dipatok berdasarkan perhitungan biaya dana. Sebenarnya, perlu dipecah lagi, apakah biaya dana itu dihitung sendiri-sendiri per sektor atau secara keseluruhan?," ujar Harry.

Di sisi lain, Harry mengatakan aturan 20% kredit perbankan harus tersalur bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah baik, tinggal dilengkapi dengan solusi memenuhi ketentuan itu.

Dia mengatakan pelengkap aturan bisa berbentuk anjuran membuat program kemitraan antara bank dengan lembaga keuangan lain.
Share this article :

+ comments + 1 comments

March 27, 2015 at 7:30 PM

Apakah Anda membutuhkan pinjaman? Apakah Anda ingin menjadi stabil secara finansial? Atau apakah Anda ingin memperluas bisnis Anda? Kami menawarkan pinjaman perusahaan, kredit mobil, kredit usaha, dan pinjaman pribadi pada tingkat bunga yang sangat berkurang dari 3% dengan durasi nyaman yang bisa dinegosiasikan. Penawaran ini terbuka untuk semua yang akan mampu membayar kembali pada waktunya. Mohon kembali kepada kami jika berminat dengan email ini; grantloanscheme@gmail.com

MENGISI FORMULIR DI BAWAH

Nama lengkap ...
Kontak Alamat ...
Umur ...
Nomor Telepon ...
Status Perkawinan ...
Hubungan Seks ...
Pekerjaan ...
Posisi ...
pendapatan bulanan ...
Jumlah pinjaman ...
Tujuan untuk pinjaman ...
lama waktu ...
Negara ...

Mrs Tina Johnson
email; grantloanscheme@gmail.com

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger