KPPU Akan Investigasi Dugaan Kartel Perbankan - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , » KPPU Akan Investigasi Dugaan Kartel Perbankan

KPPU Akan Investigasi Dugaan Kartel Perbankan

Written By Redaktur on Wednesday, March 13, 2013 | 4:04 AM

Ketua KPPU, M. Nawir Messi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan investigasi dan pengawasan terkait adanya dugaan kartel dalam perbankan. Hal ini disebabkan penurunan suku bunga acuan (BI rate) di angka 5,75 persen yang tidak serta merta diikuti penurunan suku bunga pinjaman atau kredit secara signifikan.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir messi mengatakan bahwa ada kemungkinan bahwa tinggi tingkat suku bunga pada beberapa bank merupakan persoalan yang terorganisir. Nawir menambahkan, jika memang benar adanya perbedaan BI rate dengan masih tingginya tingkat suku bunga di beberapa bank yang masih diatas 5,75 persen, maka ia menyatakan eksistensi kartel bank adalah benar.

"Kalo kecenderungan kesalahan tingkat suku bunga yang proporsional ditingkat BI rate, pasti ada yg salah. Nah ini akan kita terus telusuri apakah ini kartel," kata Nawir disela acara dengar pendapat umum, di Jakarta, Rabu (13/03).

Lebih lanjut, Nawir mengatakan persoalan inefisiensi akibat tingginya tingkat suku bunga di beberapa bank harusnya bukan disebabkan oleh kondisi tren atau kecenderungan dari kebijakan yang dikeluarkan BI. Menurut Nawir, hal tersebut tidak bisa dikesampingkan, karena suku bunga dasar kredit BI itu harus dikomunikasi setransparan mungkin.

"Persoalan ini sekaligus menjawab, kenapa rasio antara loan debt itu paling rendah di Indonesia. Ini mengkawatirkan, apakah ini persoalan regulasi," jelas Nawir.

Sementara itu, Deputy Director of Banking Supervision Bank Indonesia (BI) Dhani Idat mengatakan, BI akan memperketat pengawasan terhadap seluruh perbankan nasional dari segi efisiensi terkait adanya koordinasi penurunan tingkat suku bunga yang masih di atas tingkat suku bunga acuan (BI rate) yang ditetapkan Bank Indonesia 5,57 persen. Pengawasan yang semakin ketat tersebut harus ada peran serta oleh Pemerintah, instansi terkait, dan tentunya masyarakat agar suku bunga kredit dapat berjalan seimbang dengan BI rate.

Dhani Idat menambahkan, telah terjadi penurunan tingkat suku bunga acuan sejak 2011 sebesar 100 persen basis poin dari 6,75 persen menjadi 5,75 persen dalam periode Oktober 2011 sampai Februari 2012. Menurutnya dari penurunan tersebut berdampak pula dari penurunan tingkat suka bunga kredi, tetapi terjadi perlambatan pada penurunannya.

"Ini tentunya harus direspon oleh perbankan, dimana penurunan ini harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Dhani saat rapat dengar umum dengan KPPU, di Jakarta, Rabu, (13/03).

Lebih lanjut, Dhani mengatakan masih ada indikasi kewajaran dalan persaingan di perbankan nasional. Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari sisi margin (net interest margin) yang meningkat sekitar 5,53 persen

"Tentunya diharapkan bisa ditinjau lagi untuk bagaimana bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," tukas Dhani.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger