Tender 3G Tetap Digelar Tahun Ini - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , » Tender 3G Tetap Digelar Tahun Ini

Tender 3G Tetap Digelar Tahun Ini

Written By Redaktur on Monday, October 8, 2012 | 9:35 PM

Menkominfo, Tifatul Sembiring: Target PNBP sekitar Rp11 triliun.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) optimistis tender frekuensi generasi ketiga (3G) di kanal 11 dan 12 akan digelar tahun ini.
Penundaan terhadap tender 3G dalam jangka waktu yang terlalu lama akan berdampak pada terhambatnya pencapaian target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Kalau tender tidak dilaksanakan, target PNBP tahun ini tidak bisa terpenuhi," kata Ketua BRTI, Syukri Batubara kepada wartawab di Jakarta, Kamis (4/10).

Syukri menyatakan, BRTI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi I-DPR RI pada hari Kamis (4/10). Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah soal penundaan tender frekuensi generasi ketiga (3G) di kanal 11 dan 12.

Menurut Syukri, rapat tersebutmenghasilkan tiga catatan penting. Pertama, himbauan kepada direksi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) agar berhati-hati dan tidak mengulangi kesalahan seperti yang terjadi dengan PT Primajaya Informatika (PJI). Kedua, Telkomsel harus mengevaluasi kerjasama dengan PJI. Ketiga, DPR-RI mendukung Kominfo mengenai penundaan 3G, karena penyelesaian sejumlah aturan seleksi yang belum rampung.
"Meski mundur dari jadwal yang telah ditetapkan yakni pertengahan September ini, kami tetap akan berusaha mengelar tender 3G pada tahun ini," kata Syukri

Pendapat senada diutarakan, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Gatot Dewa S. Broto, dia tetap optimistis tender 3G bisa digelar tahun ini. Gatot juga mengingatkan, penundaan tender 3G tidak semata-mata disebabkan kasus Telkomsel yang dipailitkan oleh Pengadilan Niaga. "Penundaan 3G juga karena dokumen seleksi yang belum selesai, tapi InsyaAllah tender 3G tetap dilaksanakan pada tahun ini." ujar Gatot.

Sebagai informasi. Telkomsel dinyatakan pailit oleh Ketua Majelis Agus Iskandar dalam Sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 September 2012. Kasus ini bermula pada 1 Juni 2011, Telkomsel menunjuk PJI untuk mendistribusikan kartu perdana dan voucherisi ulang bertema olahraga.

Kerja sama tersebut direncanakan berlangsung hingga dua tahun, yakni sampai 1 Juni 2013.Telkomsel menargetkan agar PJI mampu menjual 10 juta kartu perdana dan 120 voucherisi ulang dalam satu tahun. Setahun berlalu, PJI tidak mampu mencapai target. Sehingga, Telkom-sel menolak pemesanan pembelian kartu perdana dan voucherpada 20 dan 21 Juni 2012.

Pada akhirnya, PJI membawa kasus ini ke pengadilan, karena merasa dirugikan oleh Telkomsel. PJI mencatat kerugian sebesar Rp 5.260 miliar dalam bentuk tagihan. 19 September 2012, tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta telah mendatangi kantor pusat Telkomsel. Kemudian, 21 September 2012, Telkomsel telah memasukkan nota kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi ini merupakan respons keberatan perseron atas putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga.

Tender yang Fair
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kemen-kominfo segera menggelar tender pita 3G agar pelayanan publik cepat dilakukan.

Kepala Humas KPPU A. Junaidi mengatakan, waktu pelaksanaan tender memang merupakan kewenangan penyelenggara tender. Namun, dia mengingatkan, agar dalam menetapkan waktu pelaksana-annya tidak mengutamakan kepentingan operator seluler tertentu.
"Dalam konteks persaingan tentu kami berharap agar tender bisa digelar tidak terlalu lama dan dilakukan secara fair," kata Junaidi kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Direktur Long Term Evolution (ITE) Institute Indonesia Heru Sutadi menyatakan, tender seharusnya tak perlu ditunda. Sebab, penundaan dikhawatirkan akan mengurangi kualitas layanan data pada akhir 2012.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan tender itu tidak akan diundur dari jadwal semula. "Kalau diundur akan mengancam target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian sebesar Rp 1 triliun tahun 2012 ini," katanya.

Tifatul mengungkapkan target PNBP kementeriannya tahun 2012 sebesar Rp 11 triliun. Jika proses tender 3G ini kembali mundur maka sudah dipastikan tersebut tidak dapat tercapai. "Ini tidak hilang tetapi akan bergeser ke tahun 2013. Tapi kami punya target tiap tahunnya," ujarnya.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger