KPPU Periksa Dugaan Persekongkolan Tender E-KTP - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , » KPPU Periksa Dugaan Persekongkolan Tender E-KTP

KPPU Periksa Dugaan Persekongkolan Tender E-KTP

Written By Redaktur on Tuesday, September 25, 2012 | 9:41 PM


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemeriksaan lanjutan atas dugaan persekongkolan dalam tender kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Komisi memeriksa saksi konsorsium PT Telkom terkait dugaan persekongkolan tender dalam penerapan e-KTP dengan nilai Rp5,8 triliun.

"Dalam pemeriksaan lanjutan kami akan memanggil saksi, saksi ahli, dan pelapor untuk mendalami apa yang sudah didapat," ujarnya kemarin.

Tender tersebut, lanjutnya, diduga melanggar Pasal 22 UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Komisioner KPPU, Sukarmi menyebutkan bentuk pelanggaran persaingan usaha tersebut diduga berupa persekongkolan atau pengondisian pemenang. Konsorsium PT Telkom sendiri adalah salah satu pihak yang kalah dalamtender.

Perkara tersebut mencuat atas laporan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang menilai panitia pengadaan e-KTP, telah melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Dalam laporannya, Peruri menilai dalam lelang pengadaan e-KTP tersehut terdapat praktik persengkongko-lan untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Panitia tender telah menetapkan dua konsorsium pemenang tender, yakni Konsorsium PNRI dan Astra Graphia. PNRI meraih skor tertinggi sebesar 96,83, sedangkan Astra Graphia mendapat skor 95,52.

Konsorsium PNRI menawarkan harga Rp5,84 triliun, sedangkan Astra mengajukan harga Rp5,9 triliun.

Keduanya mengajukan teknologi yang sama, yakni solusi AF1S L-l Identity. Peruri merupakaa bagian dari konsorsium yang bernama Lintas Peruri Solusi yang terdiri dari tiga perusahaan.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger