![]() |
| Bila tingkat suku bunga pinjaman tinggi kebijakan financial inclusion masih sulit. |
Hal tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa posisi bunga kredit yang masih tinggi tersebut bakal menghambat tren pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sudah cukup kondusif.
"Ironisnya, penerapan bunga kredit vang masih cukup tinggi ini tidak hanya dilakukan oleh kalangan (perbankan) swasta. Bank-bank pemerintah, yaitu bank-bank yang statusnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut-ikutan menerapkan suku bunga tinggi," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Danareksa Research Institute.
Sikap bank-bank BUMN tersebut, menurut Purbaya, tidak sesuai dengan kondusivitas yang sudah terbentuk di industri perbankan seiring dengan perbaikan ekonomi yang membuat posisi inflasi akhir tahun terjaga di bawah lima persen. Kondusivitas iklim industri perbankan tersebut juga tergambar pada posisi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang sudah berada di level 5,73 persen lebih dari setahun terakhir.
"Dengan kondisi yang ada, perbankan sudah seharusnya mampu memberi ruang pertumbuhan (ekonomi) yang lebih cepat. Jangan dihambat. Caranya adalah kesediaan untuk membiayai kredit guna membiayai ekonomi ke depan. Dan kredit itu baiknya dengan suku bunga yang rendah. Lebih rendah dari posisi (bunga) saat ini yang dirasa masih relatif tinggi," kata Purbaya.
Kondisi bunga kredit yang tinggi saat ini, lanjutnya, harus diakui sangat bagus bagi kalangan perbankan. Namun sebaliknya menjadi kurang bagus bagi pelaku ekonomi yang bertindak sebagai debitur. Dengan bunga kredit yang masih tinggi, maka banyak aktivitas ekonomi yang terdampak sehingga pertumbuhan ekonomi secara nasional juga menjadi terganggu. "Penurunan bunga yang lebih jauh dari posisi sekarang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Bank BUMN sebagai lembaga milik pemerintah harus menjadi leader. Harus memelopori langkah penurunan suku bunga itu. Dengan penguasaan pasar hingga 36 persen, pengaruhnya akan sangat besar. Kalau mereka selalu profit oriented maka Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan target sistem keuangan inklusif (financial inclusion) pemerintah tidak akan tercapai. Semua jadi sia-sia," tegas Purbaya.
Berimbang
Sementara itu Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan, sepakat jika suku bunga pinjaman yang rendah menjadi salah satu upaya efisiensi perbankan nasional, hanya saja perlu dilihat lebih seimbang.
"Suku bunga pinjaman rendah penting apalagi 80 persen pembiayaan kita masih berasal dari bank karena pasar modal kita juga belum terlalu berkembang. Hanya saja kita kita harus melihatnya berimbang, jangan hanya dilihat dari sisi kredit saja, tapi juga sisi pendanaannya (funding)" kata Destry.
Ia mengemukakan, suku bunga pendanaan tersebut sangat bergantung inflasi nasional yang rata-rata sekitar 5-6 persen. Jika suku bunga diturunkan lagi menjadi 1-2 persen seperti halnya yang dilakukan Malaysia dan Singapura, akibatnya bunga deposito menjadi 2 persen kemudian menjadi pertanyaan berikutnya siapa yang ingin menabung.
"Kalau kita mau menciptakan suku bunga yang rendah, maka diperlukan koordinasi semua pihak untuk menggiring inflasi itu ke bawah. Kedua, perbankan nasional juga masih butuh ekspansi, jadi kalau suku bunga tinggi itu mencerminkan keuntungan yang akan dikembalikan untuk reinvestasi jadi tambahan modal," ujar Destry menjelaskan.
Maka itu, lanjutnya, jika bicara soal perbankan harus melihat aspek lain yang luas, misalnya bank itu juga memiliki masing-masing segmen baik besar (korporasi) maupun menengah kecil (UKM). Ia mencontohkan, jika pengusaha besar jauh lebih siap makanya bank ada yang memberi bunga pinjaman hanya satu digit, sementara kalau UKM tentu harus lebih dikawal karena risiko yang dihadapi berbeda, sehingga cost collection-nya juga berbeda.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat adanya inefisiensi industri perbankan terlihat dari masih tingginya suku bunga kredit. Padahal persiapan efisiensi tersebut menjdai wajib diperhatikan mengingat dalam kurun dua tahun lagi Indonesia akan menuju ASEAN Economic Community (AEC) 2015.
Selain itu, KPPU juga menilai jika kondisi perbankan di Indonesia kemungkinan dipengaruhi dua faktor, yakni adanya struktur pasar yg memunculkan market leader, sehingga penentuan suku bunga mengacu pada market laeder. Sedangkan kemungkinan kedua adalah adanya struktur yang terekayasa melalui praktik kartel.






Post a Comment