Mentan Dinilai Tidak Mampu Atas Persoalan Pangan - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , , , » Mentan Dinilai Tidak Mampu Atas Persoalan Pangan

Mentan Dinilai Tidak Mampu Atas Persoalan Pangan

Written By Redaktur on Thursday, July 11, 2013 | 12:42 AM

Menteri Pertanian Suswono.
Entah apa alasan Presiden Yudhoyono masih tetap mempertahankan Suswono sebagai Menteri Pertanian. Pasalnya, dalam urusan daging sapi saja, lagi-lagi, rakyat dibuatnya menjerit dengan harga selangit, Rp 100 ribu lebih per kilogram. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa pun dibuat geram dan mengeluhkan harga daging yang tak terkendali tersebut.

Tiga bulan yang lalu, muncul harapan perbaikan harga daging akan berada pada level Rp71.000-/kg. Namun, perbaikan yang diharapkan tak kunjung datang. Harga daging sapi saat ini sudah menembus angka Rp100.000/kg di beberapa tempat. "Saya agak kecewa, kenapa daging ini kok tidak turun. Padahal target penurunan harga sudah tiga bulan lalu setelah Bulog diberikan kewenangan untuk intervensi pasar. Tapi, Bulog tidak bisa disalahkan karena ada rekomendasi impor oleh Kementerian Pertanian," kata Hatta di Jakarta, Selasa (9/7).

Harta mengakui bahwa memang normal terjadi kenaikan harga ketika menjelang Ramadan dan ketika harga BBM bersubsidi dinaikkan. "Memang normal ada kenaikan, tapi jangan ada spekulasi-spekulasi yang memanfaatkan. Menaikkan harga dengan spekulasi. Ingat, daya beli masyarakat itu elastis juga. Masyaraitat akan kurangi, yang mau beli sekilo jadi beli setengah kilo. Pedagang juga jadinya tidak mendapat keuntungan yang cukup," ujarnya.

Hatta mengatakan, akan menagih target penurunan harga yang telah disepakati tiga bulan lalu nanti ketika melakukan Rapat Koordinasi soal pangan. Dia mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil alih persoalan daging ini, karena menteri-menteri teknis yang memiliki kewenangan tersebut "Menko itu sesuai dengan kewenangannya, yaitu melakukan koordinasi. Tidak bisa Menko mengambil alih, karena menteri-menteri itu punya kewenangan," jelas Hatta.

Anggota Komisi IV DPR RI membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan, Ian Siagian juga menyayangkan kurangnya antisipasi pemerintah dalam menyikapi tingginya lonjakan harga daging sapi dalam negeri. Dia menganggap kebijakan mengurangi impor daging sapi, kebijakan yang salah kaprah. Apalagi saat ini, sudah mau masuk bulan suci Ramadhan, dimana permintaan pasar sangat tinggi, sedangkan suplai dikurangi. Tentu saja dengan kondisi seperti ini, tingginya harga daging di pasar tidak bisa dianulir.

"Kebutuhan daging sapi menjelang dan masuk pada bulan Ramadhan meningkat tinggi, sedangkan pemerintah hanya ingin mengurangi impor, tetapi tidak melihat kondisi kebutuhan di pasaran. Bagaimana harga mau turun kalau suplai dikurangi sedangkan, permintaan tinggi," ujarnya, kemarin.

Menurut Ian, problem tingginya harga daging sapi tidak akan bisa diatasi selama pemerintah masih menghambat impor daging sapi. Solusinya tentu saja impor lebih diperbanyak, pasokan daging sapi lokal lebih ditingkatkan. "Bisa jadi ini ada spekulasi dari pemerintah juga untuk mengurangi impor daging sapi," lanjut Ian.

Dia juga menambahkan, supaya pemerintah lebih memperhatikan lagi untuk impor daging sapi, mengingat sudah memasuki bulan Ramadan. "Dengan segeralah suplai daging ditingkatkan ke pasar mengingat bulan Ramadhan dan menjelang 7 hari mau lebaran kebutuhan daging sapi akan terus meningkat," imbuh Ian.

Dia juga menilai, untuk menormalisasikan harga daging sapi dalam jangka pendek suatu hal yang sangat mustahil. Karena lambannya kebijakan pemerintah dalam memberikan kebijakan untuk menambah kuata impor daging sapi. Di samping itu, para peternak sapi enggan menjual hasil ternaknya. "Selama impor masih ditahan dan dikurangi, dan peternak tidak mau menjual hasil ternaknya harga daging sapi tidak akan turun," ujarnya.

Untuk itu, Ian berharap pemerintah bukan lagi hanya sekadar wacana dalam menyelesaikan masalah-masalah yang memang urgent dan dengan segera diselesaikan. Karena Ian menilai untuk bisa menyelesaikan polemik daging sapi dalam jangka pendek suatu hal yang sukar.

Tapi, harapan Ian, untuk lima tahun mendatang masyarakat sudah bisa menikmati daging sapi 30 kilogram perbulannya. "Saat ini masyarakat hanya bisa menikmati daging sapi dua kilogram perbulannya. Tentu saja, ini kondisi yang sangat menghawatirkan," tandas Ian.

Dalam hal ini, sepertinya para importir tak mau ketiban getahnya. Simak saja pernyataan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring yang mengungkapkan bahwa kalau kenaikkan harga daging lebih disebabkan karena produksi dalam negeri memang tidak ada.

"Ini lebih disebabkan karena salah menghitung kebutuhan daging untuk dalam negeri saat rapat di Kemenko. Kami importir tidak mengurusi daging untuk konsumsi. Selama ini kami hanya memasok kebutuhan daging untuk industri seperti hotel, restoran dan katering," ujarnya, Selasa.

Lebih jauh lagi, Thomas memaparkan, data kebutuhan daging di pemerintah saja berbeda. Menurut Mentan kebutuhan daging 549 ribu ton, lalu menurut Mendag kebutuhan daging 629 ribu ton. Kalau data kebutuhan saja sudah membingungkan, apalagi data produksi yang ada. "Program swasembada daging 2014 yang dicanangkan pemerintah hanya sebatas mimpi. Sampai kapan pun takkan tercapai apabila Kementan tidak memacu produktivitas dalam negeri," papar Thomas.

Thomas juga mengungkap kalau saat ini pemerintah membatasi impor daging sementara pasokan dari dalam negeri kurang dan kebutuhan bertambah memasuki Ramadan dan Lebaran. "Harga daging tinggi sudah satu tahun dan ini sudah terbentuk. Jadi, kecenderungan harga sulit turun karena pedagang sudah keenakan" ungkap Thomas.

Thomas mengatakan, kondisi ini sudah menjadi hukum pasar, dimana jika pasokan daging minim akan mempengaruhi harga. Gejolak harga akan sulit terbendung jika tak ada penambahan pasokan dan permintaan di masyarakat terus bertambah.

Kartel Daging

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Nawir Messi mengakui, banyak celah yang memungkinkan terjadinya kartelisasi pangan. Namun, saat ini, penyelidikan kartel daging sapi lebih rumit dibanding bawang putih. "Kartel daging lebih kompleks daripada bawang putih," kata Nawir.

Nawir menjelaskan, pada saat menangani kartel bawang putih, dia memanggil sejumlah importir komoditas pangan itu. Kemudian, memanggil petinggi kementerian, yaitu dirjen hortikultura dan menteri pertanian serta menteri perdagangan. "Kami meminta keterangan dari importir, kemudian cross check dengan keterangan kementerian. Apa benar policy-nya seperti ini? Jika benar, ya, clear semua buktinya," ujar dia.

Sementara itu, dia mengungkapkan penyelidikan kartel daging lebih ruwet dan rumit. Dia mengatakan adanya dua jenis pasar daging, yaitu pasar daging beku dan pasar sapi bakalan. Untuk daging impor, produk tersebut hanya diperbolehkan beredar di kalangan industri makanan, misalnya hotel dan restoran. Untuk sapi bakalan, sapi-sapi tersebut didatangkan dari berbagai tempat di luar Jabodetabek, misalnya Sulawesi dan Nusa Tenggara. "Jabodetabek memang tidak punya penggemukan sapi bakalan. Yang ada hanyalah Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Jadi, sapi-sapi tersebut masuk ke RPH, kemudian ke distribusi daging," tutur Nawir.

Menurut dia, KPPU mesti menyelidiki celah tersebut satu per satu untuk memastikan kesempatan yang bisa dimasuki para pemain. Dia mempertanyakan beberapa permasalahan terkait dengan dugaan oligopoli komoditas pangan yang harganya kini melangit. "Ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab. Pertama, apakah kelangkaan daging itu terkait dengan pelaku impor? Kedua, apakah kelangkaan di RPH terkait dengan pasar domestik. Ketiga, apakah kelangkaan daging di RPH terkait dengan pasar sapi bakalan?" ungkap dia.

Apabila tidak ada halangan, KPPU akan mengajukan perkara ke pengadilan beberapa pekan ke depan. "Kami optimistis kasus ini naik perkara beberapa pekan setelah kasus bawang putih diperkarakan," tambah dia.

Untuk kasus daging ini, jika pejabat negara terbukti terlibat dalam praktik nakal, maka akan dilimpahkan kepada KPK. KPPU telah memanggil Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini untuk mengetahui apakah dari sisi kebijakan telah terjadi pelanggaran yang akhirnya berujung pada persaingan tidak sehat. "Jika itu berkaitan dengan pejabat publik dan nilainya di atas Rp 1 miliar pasti akan disampaikan ke KPK," kata Nawir.

Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan menambahkan, KPPU juga menyelidiki apakah ada kebijakan pemerintah yang menyebabkan terjadinya kartel daging sapi. "Termasuk adanya diskriminasi penunjukan importir," kata Saidah.

Dia pun menambahkan, pemerintah juga memiliki andil sebagai penyebab kelangkaan pasokan daging akibat neraca yang tidak tepat "Neraca kebutuhan dan ketersediaan daging sapi yang dibuat pemerintah, yaitu Kementerian Pertanian, tidak efektif karena temyata populasi sapi hasil penghitungan pemerintah banyak yang belum layak potong," jelasnya.

Saidah juga mengatakan, dari hasil penyelidikan, KPPU juga menemukan adanya beberapa bukti bahwa importir melarang RPH memotong sapi. Inilah yang menyebabkan kelangkaan daging sapi di dalam negeri akibat ketiadaan pasokan, sementara kuota impor dikurangi. Sampel terkait larangan memotong sapi ini diambil di sejumlah daerah, seperti wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya

Tahun ini, kuota impor daging telah ditetapkan sebesar 80 ribu ton. Jumlah ini terdiri atas daging sapi beku sebesar 32 ribu ton dan sapi bakalan sebanyak 267 ribu ekor, yang dikonversi setara dengan 48 ribu ton. Jumlah impor tahun ini berkurang dibanding tahun lalu.

Tahun lalu, pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebanyak 85 ribu ton atau 17,5 persen dari total kebutuhan nasional 485.714 ton. Jumlah impor tahun ini terbagi atas daging sapi sebesar 34 ribu ton dan sapi bakalan 283 ribu ekor atau setara 51 ribu ton daging.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger