![]() |
| KPPU menduga ada sekitar 14 importir terlibat karter impor bawang. |
Belasan importir tersebut menjadi fokus
penyelidikan setelah KPPU mendalami peran 50 importir dalam penyediaan
pasokan dan distribusi bawang putih di Indonsia sejak awal tahun ini.
"Kita fokus pada sekitar 14 importir
yang nama-namanya belum bisa disebutkan karena kepentingan
penyelidikan," kata Ketua KPPU, M. Nawir Messi.
Dalam penyelidikan awal sekitar dua bulan lalu
Nawir yang juga menjadi ketua dalam komisi penyelidikan kartel bawang
putih menyebut dugaan peran kartel sangat kuat setelah ditemukan
beberapa indikasi.
Antara lain penyidik mendapati sedikitnya 531
kontainer bawang putih asal Cina, yang tak kunjung dikeluarkan dari
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya padahal pasokan bawang langka di pasar.
Dari jumlah itu 109 kontainer sudah dinyatakan
bebas masalah bea cukai namun ternyata importir memilih tetap menahan
stok bawang di pelabuhan.
Harga bawang yang dalam kondisi wajar mencapai Rp10-15 ribu per kg, mendadak melejit hingga Rp85 ribu di Pulau Jawa.
Di luar importir KPPU juga membidik peran
pejabat pemerintah yang diduga turut memuluskan operasi kartel, terutama
dari Kementrian Perdagangan dan Pertanian.
"Karena ini ada juga kaitannya dengan kebijakan, karena itu kita dalami terus keterkaitan pembuat kebijakannya," tambah Nawir.
Selain dalam kasus bawang putih, pejabat dari
dua kemenetrian ini sudah beberapa kali berurusan dengan KPPU dalam
dugaan kartel daging sapi yang kini juga sedang berlangsung.
KPPU tidak memiliki kewenangan untuk
mempidanakan seorang pejabat negara dalam kaitan dengan kasus persaingan
usaha tak sehat, namun bila ada indikasi pelanggaran hukum nama pejabat
tersebut dapat diserahkan pada aparat hukum seperti kejaksaan dan KPK.
Penyelidikan KPPU dalam pengadaan kotak suara
dan tinta pemilu 2004 misalnya, antara lain berbuah pada kasus pidana
yang mengakibatkan Ketua KPU saat itu Nazaruddin Syamsuddin akhirnya
masuk penjara






Post a Comment