Kasus Kartel Suku Bunga Kredit Diharapkan Tuntas Akhir Tahun 2013 - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , , , » Kasus Kartel Suku Bunga Kredit Diharapkan Tuntas Akhir Tahun 2013

Kasus Kartel Suku Bunga Kredit Diharapkan Tuntas Akhir Tahun 2013

Written By Redaktur on Sunday, May 26, 2013 | 11:38 PM

KPPU berharap kasus dugaan adanya kartel perbankan dalam penentuan tingkat suku bunga pinjaman tuntas akhri 2013.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap kasus dugaan kartel tingkat suku bunga pinjaman dapat tuntas di akhir tahun 2013 ini. Hal tersebut demi menghadapi persaingan ekonomi secara global pada 2015.

"Ini yang jadi masalah karena Indonesia akan menghadapi persaingan ekonomi global pada tahun 2015 dan jika praktik kartel di dunia perbankan tidak segera diakhiri, maka Indonesia akan sulit dalam persaingan ekonomi secara global," kata Komisioner KPPU Syarkawi Rauf.

Ia mengatakan, tantangan terbesar di Indonesia sekarang yakni persaingan ekonomi secara global pada 2015, serta persaingan di lingkup kawasan benua Asia khususnya ASEAN.

Karena itu, pihaknya menilai Indonesia masih sulit bersaing jika perbankan tidak segera menurunkan suku bunga kredit yang saat ini masih berkisar 14 persen, dan kondisi ini sudah cukup jauh tertinggal dengan negara-negara kecil lainnya di Asia.

KPPU menilai penurunan bunga bank berpeluang dilakukan karena "investment grade Indonesia" dinilai masih rendah, sehingga risiko pengembalian investasi tidak terlalau besar. "Hanya di Indonesia yang tingkat suku bunganya paling tinggi, dan ini cukup sulit untuk bersaing dengan negara-negara lain seperti Singapura, Vietnam dan Laos," katanya.

Diungkapkannya, saat ini "investment grade Indonesia" oleh lembaga pemeringkat dunia perbankan mendapatkan predikat BB minus. Predikat tersebut jauh lebih baik dibanding Laos, Filipina dan Singapura yang menetapkan suku bunga di bawah 10 persen.

Padahal negara seperti Laos tersebut belum mendapatkan "investment grade" dari lembaga pemeringkat investasi dunia, apalagi Indonesia baru saja kehilangan peringkat "investment grade" dari Standard Poors (SP).

Syarkawi Rauf menambakan, sejauh ini dari 128 bank di Indonesia, tiga diantaranya dinilai paling dominan dan berpengaruh terhadap penentuan suku bunga kredit yakni Bank Mandiri, BNI, dan. BRI.

Terkait hal itu, KPPU berencana berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan BI untuk mengkaji dugaan kartel perbankan yang ditengarai * dilakukan perbankan berstatus BUMN.

KPPU sendiri optimis jika perbankan dapat merasionalisasi suku bunga kredit berdasar "investment grade" tingkat suku bunga kredit perbankan Indonesia dapat ditekan dibawah 10 persen pada 2014.

Selain itu, KPPU juga akan mengusulkan revisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi masa kini. "Kami akan mengusulkan atau mengajukan untuk merevisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999, karena sudah tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang. Kondisi masa kini sudah jauh berbeda dibanding saat penetapan undang-undang itu," kata Syarkawi Rauf.

Ia mengatakan, salah satu alasan diusulkannya revisi undang undang yakni pemberian sanksi adminisitrasi kepada korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dicontohkannya, mekanisme pemberian sanksi administrasi kepada korporasi yang melakukan tindak pelanggaran dan terbukti di tingkat pengadilan nilainya sangat tidak relevan dan dianggap terlalu kecil bagi perusahaan-perusahaan yang mempunyai omzet triliunan.

"Sanksi administrasi terhadap perusahaan baik yang berskala nasional maupun internasional nilai nominalnya hanya antara Rpl-25 miliar. Bagi perusahaan berskala nasional ataupun internasional yang punya omzet triliunan, angka nominal itu tidak menjadi masalah dan tentunya tidak memberikan efek jera," katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, pengajuan revisi undang undang dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik kartel maupun monopoli
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger