OJK akan Bentuk Lembaga Khusus Tarif Asuransi - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , , , » OJK akan Bentuk Lembaga Khusus Tarif Asuransi

OJK akan Bentuk Lembaga Khusus Tarif Asuransi

Written By Redaktur on Friday, April 26, 2013 | 12:26 AM

Penghitungan tarif premi asuransi sangat membutuhkan studi khusus dalam penentuan tarifnya.
Setelah adanya penentuan tarif yang jelas untuk risiko banjir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih tanggap terhadap tarif-tarif yang berlaku di industri asuransi umum.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, lembaganya akan membentuk lembaga yang khusus menangani penentuan tarif. Firdaus mengungkapkan, tim yang membentuk tarif perluasan risiko banjir saat ini juga akan dimasukkan menjadi tim dalam lembaga rating tersebut. Anggota tim tersebut nantinya akan berasal dari unsur OJK dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Sebelumnya, AAUI sudah menetapkan tarif perluasan risiko banjir. Namun, langkah AAUI tersebut ditentang oleh Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), karena terindikasi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Padahal menurut Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor, kehadiran tarif banjir versi AAUI tersebut karena tarif properti yang berlaku saat ini tidak lagi memadai. Dia menyebutkan, tarif properti yang beredar di pasar ini sekitar 1/1000, termasuk di dalam tarif tersebut perluasan risiko banjir.

Julian menjelaskan, tarif yang kecil tersebut menjadi dasar AAUI untuk menetapkan tarif perluasan risiko banjir. Sebab, ketiadaan penyeragaman tarif berpotensi membingungkan asuransi umum untuk membayar klaim, terutama jika terjadi musibah banjir yang luar biasa. Faktor lain yang dikhawatirkan adalah terjadinya subsidi silang dalam satu lini asuransi untuk menutupi beban risiko dalam asuransi lain. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan.


Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger