OJK Mempergunakan Data Acuan Tarif Premi AAUI - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » OJK Mempergunakan Data Acuan Tarif Premi AAUI

OJK Mempergunakan Data Acuan Tarif Premi AAUI

Written By Redaktur on Friday, April 26, 2013 | 12:16 AM

OJK berencana akan menggunakan data AAUI sebagai salah satu bahan acuan penetapan tarif.
Kendati AAUI telah membatalkan acuan tarif premi asuransi properti risiko banjir, menyusul rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), data tersebut akan tetap dijadikan salah satu masukan oleh OJK dalam meregulasi tarif risiko banjir.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan acuan tarif premi asuransi banjir yang sebelumnya diatur oleh AAUI berdasarkan peta risiko banjir di wilayah DKI Jakarta saat ini diolah kembali oleh tim yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk industri dan ahli untuk kemudian ditetapkan menjadi acuan tarif premi dalam bentuk Peraturan OJK.

"Masih digodok kembali oleh tim. Diusahakan awal semester II tahun ini kelar," katanya, Kamis (25/4).

Firdaus mengatakan tim tersebut mengolah data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), ditambah data klaim banjir 2013 juga data lain terkait dengan peta zonasi banjir. Data tersebut juga mempertimbangkan perbaikan infrastruktur yang telah dilakukan pemerintah yang mempengaruhi risiko banjir di sejumlah wilayah.

Perubahan data dan peta risiko banjir tersebut, lanjutnya, dapat berpengaruh pada penetapan acuan tarif premi untuk risiko banjir. Dalam acuan tarif premi versi AAUI, tarif premi dibagi menjadi tiga, sesuai dengan zonasi dalam peta risiko banjir.

Rate premi untuk wilayah zona low sebesar 0,045% dari total nilai pertanggungan. Untuk zona moderate 0,17% dan rate premi zona high 0,52% dari total nilai pertanggungan. "Ada kemungkinan tarifnya berubah,sesuai dengan hasil kajiah tim," katanya.

Tim yang menyusun kembali acuan tarif premi asuransi banjir tersebut, kata Firdaus, merupakan cikal bakal dari lembaga rating independen yang saat ini tengah dipersiapkan oleh OJK.

Lembaga rating independen merupakan lembaga khusus yang disiapkan untuk mengolah data statistik menjadi tarif premi asuransi.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger