![]() |
| Kerugian konsumen bawang putih dan daging sapi mencapai Rp.5,8 triliun. |
Ketua KPPU Nawir Messi mengungkapkan, kerugian konsumen timbul karena harus membayar komoditas bawang putih dan daging sapi dengan harga yang lebih tinggi daripada harga normal. "Estimasi kerugian konsumen sepanjang Januari-Maret 2013 mencapai Rp 4,4 triliun hingga Rp 5,8 triliun," ujarnya di Komisi VI DPR Rabu silam (10/4).
Nawir pun membeber kalkulasinya. Untuk bawang putih, konsumsi per tahun diperkirakan sebesar 330 juta kilogram (kg) atau 330 ribu ton. Konsumsi periode Januari-Maret 2013 diproyeksi sekitar 82,5 juta kg.
Selama ini harga normal bawang putih ada di kisaran Rp 12 ribu-Rp 14 ribu per kg, sedangkan pada Januari-Maret harga naik hingga kisaran rata-rata Rp 25 ribu-Rp 35 ribu per kg. Dengan demikian, ada selisih harga Rp 13 ribu-Rp 21 ribu per kg. Jika selisih harga itu dikalikan dengan jumlah konsumsi, muncul angka Rp 1,07 triliun-Rp 1,7 triliun. "Nah, inilah estimasi kerugian akibat kenaikan harga bawang putih," ujar Nawir.
Untuk daging sapi, lanjut Nawir, asumsi konsumsi per tahun sebanyak 549 juta kg. Konsumsi Januari-Maret sekitar 137,25 juta kg. Saat normal, harga daging sapi Rp 60 ribu-Rp 70 ribu per kg, namun beberapa waktu lalu harga sempat naik ke kisaran Rp 85 ribu-Rp 100 ribu per kg sehingga ada selisih Rp 25 ribu-Rp30 ribu per kg. "Dari selisih itu, kerugian konsumen mencapai Rp 3,4 triliun-Rp 4,1 triliun," ucapnya.
Dengan berbagai fakta tersebut, kata Nawir, KPPU memiliki dugaan kuat bahwa importasi bawang putih dan daging sapi memang diwarnai praktik kartel oleh pelaku usaha tertentu yang ingin mengeruk keuntungan lebih banyak.
Apalagi, lanjut dia, KPPU juga memiliki bukti kuat. Misalnya, ada fakta bahwa ratusan kontainer, termasuk 512 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sebenarnya sudah mendapatkan sudah beres perizinannya namun tidak segera dikeluarkan untuk didistribusikan.






Post a Comment