![]() |
| Naskah soal UN yang akan didistribusikan. (tribunnews) |
Tak hanya itu, dugaan adanya tindakan korupsi dalam pengadaan penggandaan dan distribusi soal itu diungkap oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Bahkan, KPK sudah mulai mendalaminya dan memanggi Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi guna meminta informasi awal terkait dugaan tersebut.
"Kita dipanggil KPK buat memberikan info awal soal adanya dugaan korupsi penggandaan dan distribusi soal ujian nasional," kata Uchok, kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (16/4).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah melayangkan surat ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pengadaan penggandaan dan distribusi soal Ujian Nasional 2013 tersebut.
KPPU meminta penjelasan kepada panitia pengadaan barang dan jasa di sana untuk menerangkan bagaimana mereka dapat memutuskan bahwa PT Ghalia Indonesia Printing yang memenangkannya.
Sementara itu, terkait pengadaan tersebut, Uchok mengatakan, sebenarnya proyek pengadaan dan distribusi UN itu negara bisa mengemat Rp32 miliar. Sebab PT Ghalia Indonesia Printing itu menangani untuk 11 daerah dan menang kontrak sebesar Rp22 miliar.
"Satu daerah dapat Rp2 miliar hanya buat distribusi. Hitungan kasarnya nilainya tidak mungkin segitu besar. Itu kelihatan terlalu mahal," kata Uchok menduga.
Uchok menduga ada pengaturan dan pembagian proyek UN yang terdiri enam paket di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara PT G, lanjut Uchok, ikut tender empat paket namun hanya menang tiga paket, sedangkan paket lainnya kalah
"Begitu juga dengan perusahaan lain. Jadi ini proyek ini betul-betul arisan. Dibagi-bagi yang namanya pengadaan-pengadaan ke perusahaan-perusahaan dan ini sudah diatur," cetusnya.
Karena sepengetahuan dirinya, pada 2012 lalu, PT G ini juga menang proyek penggandaan soal ujian nasional. "Tapi daftarnya tidak ada. PT G ini cuma subkontraktor. Dulu hanya satu daerah, tapi sekarang sebelas daerah. Kewalahan mereka," katanya yang meminta KPK harus masuk lakukan penyidikan. Untuk itu dalam analisisnya Uchok mengungkapkan PT G ini tidak punya kapasitas dalam mengerjakan proyek penggandaan soal ujian nasional.
"Kalau tidak punya pengalaman tapi menang, berarti ada indikasi pelanggaran pengadaan barang dan jasa itu," katanya.






Post a Comment