![]() |
| Awas ada aksi kartel harga menjelang natal. |
"Artinya ada indikasi kartel. Kelompok produsen independen menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi," ujar Kepala Biro Kajian KPPU Taufik Ariyanto di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan struktur pasar di dalam negeri sebenarnya terdiri dari beberapa pelaku usaha. Akan tetapi, banyaknya pelaku usaha tersebut tidak membuat persaingan lebih kompetitif, melalui kuali-tas barang dan harga. Alhasil, praktik kartel kerap terjadi.
Apalagi, tingkat konsumsi masyarakat selalu meningkat saat Natal dan Tahun Baru. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara berlebihan. "Meski kuota telah sesuai dengan demand, harga barang-barang tetap akan tinggi karena adanya kartel ini."
Taufik menegaskan aksi kartel semakin marak dan meluas ke berbagai sektor usaha seperti perdagangan, perbankan, telekomunikasi, dan farmasi. Dia mencontohkan aksi kartel di perdagangan minyak goreng. Harga minyak goreng biasanya secara serentak akan naik. Kemudian di perbankan, aksi kartel terjadi pada bunga kartu kredit.






Post a Comment