Tiga perusahaan pengimpor bawang putih dari Medan terindikasi melakukan kartel. |
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara, Bidar Alamsyah, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pusat (Kementerian Perdagangan) soal tiga perusahaan di Medan yakni CV Karya Pratama, CV Mahkota Baru dan PT Sumber Alam Jaya Perkasa yang disebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat terlibat kartel bawan putih.
Kartel bawang putih yang disebut KPPU terjadi di awal tahun yang membuat harga bawang putih melejit menjadi Rp 36.000 hingga Rp 40.000 per kg, padahal harga normalnya hanya Rp 6.000 hingga Rp 10.000 per kg. Sebanyak 20 perusahaan diduga melakukan upaya kartel komoditas ini, di mana tiga perusahaan di antaranya beroperasi di Medan.
Kepala KPPU Medan, Goprera Panggabean, mengatakan perusahaan terlapor kartel bawang putih karena ada dugaan ada koordinasi di antara perusahaan yang terafiliasi untuk mengatur peredaran bawang putih.
Selain menyeret 20 pengusaha, KPPU juga menuding Menteri Perdagangan Gita Wirjawan terlibat kasus kartel ini dengan bersekongkol dengan para pengusaha itu. Pihak KPPU baru saja merampungkan dugaan laporan pelanggaran atas kasus tersebut.
Tetapi Menteri Perdagangan Gita Wirjawan keberatan dengan publikasi KPPU dengan menyebutkan namanya tersebut. “Saya sangat tercemarkan. Ke depan KPPU harus lebih bijaksana," ungkapnya.
Post a Comment