Pemerintah Yakin Harga Daging Sapi akan Turun - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , » Pemerintah Yakin Harga Daging Sapi akan Turun

Pemerintah Yakin Harga Daging Sapi akan Turun

Written By Redaktur on Monday, July 15, 2013 | 11:00 PM

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yakin harga daging sapi akan turun karena Bulog tengah mengimpor daging sapi dari Australia.
Pemerintah mengklaim harga daging sapi berangsur turun seiring digelontorkannya 109 ribu sapi potong. Apalagi, impor daging sapi beku oleh Perum Bulog sebanyak 800 ton masuk mulai 16-17 Juli mendatang.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan, dari 109 ribu ekor sapi potong yang ada di perusahaan penggemukan (feedlotter) sebanyak 30% sudah dipotong dan 70% sisanya akan dipotong bertahap. Pasokan daging di pasaran akan bertambah dengan masuknya 800 ton dari total 3.000 ton daging beku impor milik Perum Bulog yang diangkut melalui pesawat udara. Sedangkan 2.200ton sisanya segera menyusul masuk ke Tanah Air melalui kapal laut

"Harga daging akan turun dan terus turun. Kami juga akan terus cari tahu kedatangan 2.200 ton daging beku milik Bulog apabila melalui kapal laut butuh berapa lama sampainya. Apakah nanti bisa melampui hari H Lebaran atau tidak. Kalau tidak akan dicari solusinya," ungkap Gita Wirjawan usai rapat tiga menteri tentang pasokan pangan jelang Lebaran di Jakarta, Jumat (12/7).

Kenaikan harga daging sapi dalam beberapa hari terakhir sangat fantastis. Di Jakarta dan sekitarnya, harga daging sapi selalu bertengger di level Rp 100 ribu per kilogram (kg). Sedangkan di beberapa daerah, seperti di Papua, harga daging sapi menembus Rp 120-130 ribu per kg. Pemerintah meyakini dengan segala upaya yang dilakukan, harga daging sapi bisa turun di level Rp 75-76 ribu per kg.

Gita mengakui, impor daging beku oleh Perum Bulog menjadi andalan untuk menurunkan harga daging di pasar tradisional. Meski dalam perjalanannya, perizinan impor daging bagi Perum Bulog agak terlambat karena BUMN tersebut belum memberikan pernyataan kesiapan fasilitas cold storage. Tetapi saat ini fasilitas itu sudah tersedia dan izin impornya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengungkapkan, impor daging oleh Perum Bulog dijadwalkan bisa mulai masuk ke Indonesia pada pekan depan. Hal ini menyusul terbitnya persetujuan revisi Rekomendasi Persetujuan Pemasukan impor daging sapi oleh Bulog sehingga daging bisa masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Daging impor perlu waktu tiga hari untuk sampai ke Tanah Air dengan pesawat, atau sekitar Selasa atau Rabu pekan depan.

Dalam Surat Rekomendasi Pemasukan (SRP) yang terbit pada 25 Juni 2013, Bulog disetujui untuk memasukkan daging lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Bulog kemudian mengajukan revisi pada Kamis (11/7) agar bisa mengimpor lewat Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini dengan pertimbangan agar pemasukan daging dapat lebih cepat dan stabilisasi harga bisa segera dilakukan. Pasalnya jika menggunakan angkutan laut, daging baru bisa masuk ke Jakarta pada akhir Juli 2013. Revisi RPP sudah disetujui dan terbit Jumat (12/7) untuk kedatangan 800 ton daging.

Gita menambahkan, demi meningkatkan pasokan daging, pemerintah akan mempercepat impor sapi bakalan untuk kuartal IV-2013 ke kuartal III-2013 sebanyak 40 ribu ekor. Untuk kedatangan kuartal IV-2013 akan dikoordinasikan Kemendag dengan Kementan. Hingga Juni 2013, realisasi impor sapi bakalan mencapai 15 ribu ekor dari total 30 ribu ekor hingga Juli, sedangkan sisanya terus berlangsung. Feedlotter sudah berjanji seluruh target impor akan selesai sebelum akhir Juli 2013.

Dalam kesempatan itu Gita mengatakan, harga daging ayam, sudah berangsur turun Rp 1.000-2.000 per kg. Harga telur juga turun. Asosiasi unggas juga sudah memastikan kondisi tersebut akan terus berlangsung dan mereka menjamin kecukupan pasokan selama Puasa.

Sedangkan harga cabai dan bawang merah diramaikan masih sulit turun akibat kemarau basah sehingga panen mundur. Untuk menekan lonjakan harga, pihaknya sudah mengalokasikan impor cabai rawit 4.000 ribu ton.

Sedangkan kuota impor bawang merah 16 ribu ton.

"Pada Jumat (12/7) ini mulai dilakukan importasi untuk Juli kurang lebih 4.000 ton. Kami akan berhati-hati dalam importasi karena dalam waktu dekat akan terjadi panen di beberapa sentra seperti di Brebes, sehingga harga tidak terlalu turun drastis. Impor dilakukan karena benar-benar terjadi kelangkaan dan impor diharapkan dapat mensubstitusi cabai rawit merah," tandas Gita.

Kartel Pangan

Sementara itu, Wakil Kelua Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk meneliti dan menginvestigasi dugaan kartel di balik kenaikan harga produk pangan. Itu dilakukan menyusul lonjakan harga beberapa produk pangan pokok masyarakat, seperti daging ayam ras, telur, bawang merah, dan cabai rawit akhir-akhir ini.

Kenaikan harga beberapa produk pangan pangan pokok itu telah mencapai di atas 5% dibanding Juni 2013. Harga cabai rawit misalnya naik 63%. harga bawang merah naik 49%, harga daging ayam ras naik 19,5%, harga telur ayam ras naik 9,32%, dan harga daging sapi melonjak sampai di atas 41%.

Saidah mengatakan, pihaknya mem,ahami .dalam pasar persaingan sehat, harga suatu komoditas akan naik ketika permintaan (demand) lebih tinggi daripada ketersedian (supply). Harga semakin tinggi jika jumlah permintaan semakin besar melebihi jumlah ketersediaan komoditas tersebut Namun ketika ketersediaan dinyatakan cukup, amat tidak wajar jika harga masih naik hingga 63%.

"Di tengah penjelasan pemerintah yang menyatakan bahwa ketersediaan komoditas pokok ini cukup, wajar jika kami mencurigai ada tindakan kartel di balik kenaikan harga ini," dia.

KPPU sedang menyelidiki dugaan kartel kenaikan harga daging sapi yang pernah naik hingga 50% pada awal tahun ini. Kenaikan harga daging sapi yang tidak lebih rendah pada masa Puasa seperti sekarang turut pula menjadi bagian dari penyelidikan itu. Hal serupa juga dilakukan KPPU terhadap komoditas pangan lain, baik cabai rawit, daging ayam ras, telur, dan bawang merah.

Selain itu, terkait dengan kebijakan penyediaan suplai oleh pemerintah, khususnya untuk komoditas pangan yang bergantung pada impor, setelah mencermati proses penyelidikan yang sedang berjalan dari daging sapi yang di dalamnya juga menyangkut kebijakan impor, menekankan pentingnya pengawasan atas realisasi impor tersebut

"KPPU memandang penting untuk mengingatkan pemerintah khususnya Kemejiterian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengawasi realisasi impor komoditas yang telah disetujui SPI (surat persetujuan impor) dan RPP (rekomendasi persetujuan pemasukan) agar sesuai time/?a/neyang telah ditetapkan," kata Saidah.

Dia mengkhawatirkan jika realisasi impor tidak sesuai time frame-nya sehingga kestabilan ketersediaan di pasar dalam enam bulan ke depan akan terganggu.
Pengawasan dilakukan KPPU berdasarkan tugas dan wewenang yang diatur dalam pasal 35 jo 36 UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Sedangkan kartel adalah tindakan perjanjian atau kesepakatan para pelaku usaha yang dapat berupa pengaturan harga (pasal 5), pengaturan wilayah pemasaran (pasal 9), dan pengaturan suplai (pasal 11). Perilaku kartel dengan menahan atau menimbun barang menjadi perhatian dan kewaspadaan KPPU, khususnya di saat Puasa ini dan menjelang Lebaran yang mana tingkat permintaan masyarakat amat tinggi.

KPPU juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak berspekulasi dengan mencoba-coba melakukan kartel ini. Jika dilakukan KPPU akan bertindak dan menjatuhkan sanksi, tentunya apabila hasil penyelidikan membuktikan bahwa kenaikan harga terjadi karena perilaku kartel.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger