![]() |
| Omzet perusahaan swasta di pelabuhan menurut drastis dalam 3 tahun terakhir. |
Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan penurunan omzet perusahaan di luar pelabuhan itu bahkan ada yang lebih dari 50%. Namun, kondisi itu berkebalikan dengan omzet dan pangsa pasar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1, II, III dan IV yang naik.
Keempat pelabuhan yang diteliti KPPU yakni Pelabuhan Teluk Bayur Padang, Tanjung Emas Semarang, Belawan Medan, dan Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Awalnya kami menduga penurunan itu akibat faktor melemahnya ekonomi global, ekspor dan impor turun, tapi saat bersamaan market share Pelindo dan anak perusahaan meningkat, kami menduga mungkin ada pengaruh persaingan," ungkap Syarkawi.
Lebih lanjut Syarkawi mengungkapkan, penurunan omzet itu terjadi pada bisnis bongkar muat swasta yang beroperasi di pelabuhan dengan persentase penurunan antara 30%-50%. Penurunan omzet tertinggi terjadi di Pelabuhan Teluk Bayur Padang.
"Kalau di Priok (Tanjung Priok) engga begitu drastis penurunan omzet mereka (bongkar muat). Tapi di Teluk Bayur drastis dalam 3 tahun terakhir," paparnya.
Dia menilai langkah penyelidikan dugaan monopoli di pelabuhan itu bertujuan mendukung pemerintah mempercepat efisiensi logistik nasional sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sampai saat ini, Syarkawi mengungkapkan pihaknya memproses dua penyelidikan dugaan monopoli dan persaingan usaha tak sehat di Pelabuhan Teluk Bayur dan Tanjung Priok yang dikelola PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC).
Pada kasus pertama, ungkapnya, pihaknya sudah memeriksa 22 saksi yang diajukan oleh investigator belum termasuk saksi yang disodorkan oleh Pelindo II. Setelah proses penuntutan, Syarkawi menargetkan KPPU akan menghasilkan keputusan pada Agustus 2013.
Pada kasus di Pelabuhan Tanjung Priok, imbuhnya, masih dalam tahap pengumpulan berkas. Pada pekan ini, dia menargetkan akan masuk penuntutan atau pemeriksaan para saksi. "Majelisnya baru disusun, tapi belum sidang, Mudah-mudahan pekan depan (pekan ini) naik ke pemeriksaan saksi."






Post a Comment