![]() |
| Perda Penyelenggaraan PRJ membuka peluang untuk monopoli satu badang usaha. |
Indikasi sengkarut penyelenggaraan PRJ mulai mencuat akhir November 2012. Ketika itu, beredar video yang berisi ancaman Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk memboikot perhelatan Jakarta Fair. Alasannya, dia keberatan jika pemerintah harus menyewa stan senilai Rp 4 miliar untuk ikut serta dalam acara tersebut.
Padahal, pemerintah DKI juga memiliki saham sebesar 13,125 persen di PT Jakarta International Expo (JIExpo), perusahaan penyelenggara pekan raya. Lagi pula, baru tahun ini JIExpo membagikan dividen senilai Rp 1,312 miliar ke pemerintah daerah setelah lima tahun absen menyumbang pendapatan.
Tak hanya itu, Gubernur Jokowi menilai perayaan PRJ sekarang ini telah mengkhianati semangat awal, yaitu pesta rakyat. "Selama ini semakin ke arah pameran dagang," kata Jokowi, Jumat pekan lalu. Sedangkan pengusaha kecil dan menengah, dia melanjutkan, sulit mendapatkan akses untuk turut serta. Karena itu, Jokowi mengusulkan mulai tahun depan pelaksanaan PRJ dikembalikan ke kawasan Monumen Nasional (Monas), seperti di zaman Gubernur Ali Sadikin.
Pedagang kerupuk Palembang, Ami, 40 tahun, mengaku mengalami kesulitan ketika pertama kali mendaftarkan diri untuk mengikuti Jakarta Fair pada 2007. "Harus lulus seleksi perusahaan binaan terlebih dahulu," ujarnya. "Kalau tanpa perusahaan binaan, UKM susah masuk ke sini." Adapun tarif sewa stan Rp 2,5-3,2 juta per meter.
Marketing Director PT JIExpo Ralph Scheunemann membantah anggapan bahwa PRJ tak memfasilitasi pengusaha kecil dan menengah. "Kami menyiapkan 40 persen lahan untuk mereka dengan luas sekitar 15 ribu meter persegi," ujarnya. Menurut dia, kehadiran. stan-stan komersial di acara ini justru untuk mendukung usaha kecil dan menengah. "Jika UKM berdiri sendiri, pengunjung tidak akan tertarik."
Komisaris Utama PT JIExpo Murdaya Poo menilai, sulitnya UKM masuk PRJ dan pemindahan perhelatan ke Monas adalah isu yang sudah lama bergulir. "Ini selalu beredar setiap tahun, dibuat-buat saja," katanya. Murdaya justru mendukung jika diadakan pasar rakyat di Monas. Sebab, semakin banyak acara seperti itu, hasilnya akan bagus. "Semua happy, hanya isu saja kalau pemerintah kecewa."
Ihwal pembagian dividen, Murdaya menjelaskan, sebelumnya ada kesepakatan dengan para pemegang saham untuk memakai keuntungan guna mengembangkan JIExpo di Kemayoran. Pemerintah, dia melanjutkan, tetap mendapat pemasukan melalui pajak penjualan tiket, parkir, dan transaksi perdagangan selama pameran. Namun Murdaya menolak menyebutkan besaran setoran pajak ataupun keuntungan penyelenggaraan Jakarta Fair.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpandangan, kunci dari sengkarut antara Pemerintah DKI dan PT JIExpo ada pada Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta. "Kami sudah merekomendasikan agar peraturan itu dicabut," kata Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan. Alasannya, dia menjelaskan, peraturan ini menimbulkan monopoli penyelenggaraan PRJ oleh satu badan. Adapun Wakil Gubernur Basuki mengatakan masih mengevaluasi peraturan tersebut.






Post a Comment