Kominfo dan BRTI Bahas Rencana Merger XL dan AXIS - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » Kominfo dan BRTI Bahas Rencana Merger XL dan AXIS

Kominfo dan BRTI Bahas Rencana Merger XL dan AXIS

Written By Redaktur on Wednesday, June 19, 2013 | 7:27 PM

Banyaknya operator selular di Indonesia memberikan peluang untuk terjadinya merger maupun akuisisi utk efisiensi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengkaji kemungkinan merger antara operator XL dan Axis, termasuk dampaknya terhadap pasar telekomunikasi. Pekan lalu, kedua lembaga regulator itu telah mengadakan rapat internal untuk membahas masalah itu.

"Hal-hal yang kami kaji antara lain apakah dampak dari akusisi bisa menimbulkan efek monopoli tertentu atau tidak, kemudian mengenai laporan operator yang harus transparan," kata Kepala Pusat dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Gatot Dewa S Broto di sela acara peresmian Pengiriman SMS Broadcast Sosialisasi Kenaikan Harga BBM di Jakarta, Senin (17/6).

Kabar PT XL Axiata Tbk (Axis) akan mengakusisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) kembali menguat akhir-akhir ini. Axis yang tahun lalu telah menghentikan kerja sama penggunaan jaringan (roaming domestik) dengan XL, kabarnya ingin kembali menjalin kerja sama roaming domestik dengan XL

Menurut Gatot, sebenarnya sejak 2006 pemerintah sudah menyadari perkembangan bisnis industri telekomunikasi di Tanah Air, yang akan memicu tren merger. Pasalnya, dibanding negara lain, jumlah operator di Indonesia terbilang cukup banyak. Di Indonesia ada 10 operator, di negara lain rata-rata hanya tiga atau empat operator.

"Jadi, bisa dibayangkan betapa ketat persaingannya. Jadi sebuah konsolidasi ataupun merger bisa menjadi satu solusi," jelas Gatot

Fenomena ini menyebabkan setiap operator bersaing ketat dengan mengeluarkan investasi yang selangit guna merebut hati pelanggan. Terkadang, investasi yang dikeluarkan tidak sebanding dengan margin pendapatan. Kondisi finansial ini pun boleh dibilang membuat laporan keuangan operator berdarah-darah.

Dia menambahkan, operator manapun yang berniat melakukan merger perlu mengacu kepada tiga undang-undang (UU), yakni UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi, UU No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU No 8/ 1995 tentang Pasar Modal.

Isu XL akan mengakuisisi Axis muncul sejak beberapa waktu lalu. Pada Mei 2013, XL yang mayoritas (66,5%) sahamnya dimiliki Axiata Group Bhd, Malaysia, berniat membeli saham Saudi Telecom Co (STC) di Axis (PT Axis Telekom Indonesia). Selain STC, saham Axis dimiliki juga oleh Maxis Telecommunications Bhd, Malaysia.

Meski belum ada konfirmasi resmi tentang rencana aksi korporasi itu dari Axiata Group maupun STC. Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi tidak membantah dan tidak mengiyakan mengenai rencana itu. Menurut dia, XL selalu terbuka terhadap adanya peluang konsolidasi.

Hal yang sama juga diutarakan Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty. "Dari Direksi Axis belum ada penyataan apapun mengenai isu ini. Tapi sebenarnya konsolidasi antaroperator itu merupakan hal yang wajar di industri telekomunikasi," kata Anita.

Roaming Nasional

Gatot mengingatkan, XL dan Axis perlu mengajukan surat permohonan kepada tiga pihak bila ingin melakukan kerja sama usaha, termasuk penyelenggaraan roaming nasional. Surat permohonan itu ditujukan kepada Menteri Kominfo, BRTI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami banyak mendengar kabar konsolidasi XL dan Axis melalui media, termasuk kerja sama roaming nasional. Namun sampai saat ini, saya masih perlu mengecek lagi apakah sudah ada surat resmi dari kedua belah pihak yang masuk ke Kemkominfo," jelas dia.

Kerja sama roaming domestik atau roaming nasional memungkinkan pelanggan Axis bisa tetap terhubung meski tidak ada jaringan Axis di wilayah tersebut, asal ada jaringan XL. Kerja sama roaming nasional antara kedua operator ini pernah dilakukan pada Januari 2010 hingga 31 Agustus 2012, yakni mencakup wilayah Sumatera, Kalimandan dan Sulawesi.

Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty menyatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi perusahaan akan kembali berkerja sama dengan XL dalam roaming nasional. Namun, sebenarnya Axis cukup terbuka untuk bekerja sama dengan operator manapun, termasuk XL. Tahun lalu, kami pernah melakukan roaming nasional (dengan XL) dan tidak menutup kemungkinan jika dikemudian hari kami menjalin kerja sama serupa," kata dia.

Hal senada pun diutarakan Direktur Utama XL Hasnul Suhaimi. "Ya kami memang ada rencana ke situ (roaming nasional), tapi sampai saat ini belum ada kepastian soal waktunya," kata dia.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger