Dugaan Kartel Bawang Putih Sudah Tahap Pemberkasan - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , , » Dugaan Kartel Bawang Putih Sudah Tahap Pemberkasan

Dugaan Kartel Bawang Putih Sudah Tahap Pemberkasan

Written By Redaktur on Wednesday, June 5, 2013 | 1:39 AM

Kabiro Humas dan Hukum KPPU, Ahmad Junaidi. 
Meskipun belum diumumkan secara resmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hukum Komisi Pemgawas Persaingan Usaha (KPPU) Ahmad Junaidi mengatakan proses penyelidikan atas dugaan kartel bawang putih telah selesai dilakukan oleh pihaknya. Bahkan, pihaknya menyatakan bahwa proses penyelidikan sudah memasuki tahap pemberkasan. "Kini KPPU sudah masuk tahap pemberkasan atas dugaan kartel bawang putih ini," katanya kepada Neraca, Senin (03/01).

Junaidi pun menjelaskan proses pemberkasan akan dilakukan selama maksimal 14 hari kerja. Oleh karenanya, dengan memperhitungkan hari libur peringatan Isra Miraj pada tanggal 6 Juni 2013 mendatang, maka tim penyelidik harus merampungkan pemberkasan pada tanggal 21 Juni 2013.

"Setelah proses itu dilakukan maka akan ada gelar laporan di depan Komisi untuk menentukan terlapor, dugaan pasal pelanggaran dan apakah berlanjut ke pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Junaidi menuturkan apabila nantinya masuk ke pemeriksaan berarti tim penuntut memiliki dua alat bukti dalam kasus dugaan kartel bawang putih tersebut. Junaidi pun menjelaskan, analogi gelar laporan ini sama seperti gelar perkara dalam hukum acara pidana. Di mana, tim pemberkasan, yang bertindak seperti jaksa dalam hukum pidana, meneliti berkas dan bukti sebelum masuk persidangan.

"Semua hal ini diatur dalam Peraturan Komisi nomor 1 tahun 2010 tentang Tata Cara Penanganan Perkara di KPPU," jelas Junaidi.

Menurutnya, lonjakan harga bawang putih hingga Rp 80-90 ribu per kilogram telah terjadi sejak bulan Februari-Maret lalu. Makanya sejak itu juga, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan atas dugaan kartel. Kemudian, setelah pemerintah membuka keran impor dan harga bawang putih kembali ke level Rp 20 ribu per kilogram, namun KPPU tetap melanjutkan penyelidikan tersebut.

"Apapun hasilnya nanti dalam penyelidikan kami, kita akan selesaikan sampai tuntas," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPPU Nawir Messi menegaskan terjadinya penumpukan dan penahanan kontainer berisi bawang putih di pelabuhan merupakan bentuk kesengajaan yang dilakukan pelaku usaha untuk mengkondisikan kenaikan harga. "Kami melihat ada kesengajaan untuk mendongkrak harga bawang putih menjadi lebih tinggi, tegasnya.

Menurutnya, indikasi adanya permainan nampak jelas dikarenakan dari jumlah 109 kontainer sudah dinyatakan bebas masalah bea cukai dan mestinya segera dilepas ke pasar domestik. "Sejak bulan November, Desember, Januari sampai Februari dibiarkan di sana. Ini yang mau kita tanya, apa motifnya," tambahnya.

Nawir mengungkapkan ratusan ton bawang putih itu sengaja tidak diurus sementara di tangan konsumen bawang putih dan merah jadi komoditas yang makin langka dengan harga melejit drastis. "Sebagai perbandingan, di negara jiran Malaysia, harga bawang putih hanya berkisar antara Rp 10-12 ribu per kg," katanya.

Terkait praktek kartel ini, Nawir mengatakan pihaknya telah memanggil pihak terkait dan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjalankan praktek kartel bawang putih ini.

"Dari hasil penyelidikan intensif, hingga saat ini KPPU menyimpulkan ada 14 perusahaan nakal yang menjadi penyebab melonjaknya harga komoditas tersebut hingga menjadi Rp 80-100 ribu pada akhir bulan Maret lalu," jelasnya.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger