![]() |
| Tidak lama lagi status penyelidikan impor bawang putih akan dinaikkan menjadi perkara di KPPU. |
Tidak lama lagi, dugaan adanya kartel dalam impor bawang putih dan indikasi monopoli oleh perusahaan pengimpor akan segera ditingkatkan statusnya di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Selama ini posisi kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di KPPU. Setelah saksi dan bukti-bukti dirasa cukup, akan ditingkatkan ke perkara.
Ketua KPPU M Nawir Messi mengatakan,
dalam dua minggu ini lembaganya akan menaikkan status kasus dugaan
kartel bawang putih dari penyelidikan menjadi perkara. “Istilahnya
penyelidikan akan kita akhiri dalam 2-3 minggu ke depan dan naikkan
statusnya menjadi perkara,” ujar Nawir belum lama ini (15/5).
Meskipun demikian, untuk melengkapi penyeledikannya, KPPU berencana masih akan memanggil sejumlah saksi untuk menuntaskan tahapan
penyelidikan yang kini masih berlangsung. “Masih ada memang kemungkinan
pemanggilan saksi-saksi, tapi itu sekadar untuk mengkonfirmasi
temuan-temuan yang kita dapatkan sebelumnya.”
Pemanggilan Menteri Perdagangan?
Sementara itu, ketika ditanya soal kemungkinan
pemeriksaan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Nawir belum bisa
memastikan. “Dirjen (Kementerian Perdagangan) sudah datang mewakili.
Mungkin saya harus tanya ke teknis, apakah itu sudah cukup atau
memerlukan pemanggilan ulang. Itu sangat teknis soalnya. Saya harus
cek,” ungkap Nawir.
Selain adanya dugaan kuat mengarah indikasi
praktek monopoli, menurut dia, terdapat indikasi dugaan praktek kartel
yang melibatkan belasan pemain. “Nanti ada waktunya kita ungkap,
prosesnya sedang berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu
lama.”
Selain dugaan kartel bawang putih, lembaganya juga
menemukan indikasi kuat terjadinya dugaan praktek kartel untuk
perdagangan sapi. “Kami sedang dalam proses penyelidikan, ini
kebut-kebutan dengan bawang putih. Insya Allah akan masuk juga (menjadi
perkara), mungkin waktunya agak lebih lama untuk soal sapi," kata dia.






Post a Comment