Sejumlah asosiasi pengusaha yang wilayah usahanya di pelabuhan Indonesia mengadu ke Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mereka mengeluhkan aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Beberapa asosiasi perusahaan yang mengadu tersebut antara lain Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALF1), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), dan Forum Komunikasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Anguspel).
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Jakarta Raya, Alesson mengatakan BUMN lewat perusahaannya, Pelindo I sampai Pelindo IV telah melakukan aksi korporasi yang mengkhawatirkan pengusaha swasta di pelabuhan. "Perusahaan BUMN melakukan monopoli, bahkan bisa disebut kartel," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4).
Menurut Alesson, monopoli yang dilakukan Pelindo telah berlangsung lama. Ia mencontohkan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, aksi Pelindo telah membuat 123 perusahaan bongkar muat tutup. Awalnya, perusahaan itu maju, namun kemudian, dengan sekonyong-konyong Pelindo membuka usaha yang sama. Tak ayal, satu per satu perusahaan bongkar muat swasta pun gulung tikar.
"Harusnya Pelindo memfasilitasi pengusaha swasta di pelabuhan. Ini malah kami disingkirkan, mereka buat dermaga sendiri, kami tak difasilitasi," ucap Alesson. Lebih dahsyat lagi, kata dia, gudang barang buat swasta sudah tidak ada lagi.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Iskandar Zulkarnain mengatakan ekspansi Pelindo di pelabuhan telah mengancam 12 ribu perusahaan. Jika itu dibiarkan maka bisa jadi nasib ribuan karyawan juga terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). "Tak seharusma pengusaha swasta dimatikan seperti ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Bambang Rakhwadi mengatakan bisnis mereka pelan-pelan surut. Usaha serupa yang dibuka BUMN membuat swasta benar-benar di ujung tanduk.
"Dulu perusahaan bongkar muat di Priok lebih dari 100 perusahaan, dalam beberapa tahun terakhir tinggal 16 perusahaan yang eksis," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi mengatakan bahwa perlu sikap bersama untuk menanggapi aksi korporasi perusahaan BUMN. Sebab kalau tidak, PHK benar-benar akan terjadi. "Cara Pelindo itu sangat menganggu," ujarnya.
Menurut Sofyan, dahulu pemerintah lewat Kementerian BUMN meminta perusahaan swasta untuk berinvestasi di pelabuhan. Giliran swasta maju di pelabuhan, tiba-tiba seenaknya perusahaan BUMN torsebut ingin mengambil bisnis swasta.
"Dulu dia (BUMN) tidak punya modal, dia minta (perusahaan swasta). Sekarang setelah kita berhasil, kok diambil usaha-usaha kita yang besar itu," katanya.
Maka itu pula, Sofyan menyarankan semua asosiasi pengusaha di pelabuhan melakukan pendekatan ke perusahaan BUMN. Dimusyawarahkan bagaimana cara keluarnya. Jika tidak ada respons Sofyan pun mengembalikan sikap ke asosiasi pengusaha itu sendiri.
"Kalau tidak bisa didengar, kita bersama-sama melakukan hal yang bisa menyadarkan mereka (BUMN)," tuturnya.
Ada pun KPPU akan menyelidiki dugaan perusahaan BUMN yang melakukan monopoli. "Saya sepakat kita harus maju bersama-sama. Perang untuk KPPU karena ekonomi harus efisien. Kalau kehadirannya menimbulkan kekisruhan kila akan periksa," ucap Komisioner KPPU, Kamser Lumbanraja.
Nantinya, KPPU akan melihat apakah tindakan korporasi BUMN telah membuat persaingan usaha jadi tidak sehat. "Kami akan usut. Silakan kalau ada aduan. Ada bukti, kami langsung bertindak," katanya.
Home »
Bizlaw News
,
BizlawNews
,
Business
,
Competition Law
,
Economics
» Monopoli PELINDO Sangat Mengganggu
Monopoli PELINDO Sangat Mengganggu
Written By Redaktur on Wednesday, April 17, 2013 | 11:38 PM
Labels:
Bizlaw News,
BizlawNews,
Business,
Competition Law,
Economics






Post a Comment