![]() |
| PT Pelindo II (Persero) terancam digugat karena dinilai merugikan bisnis pihak lain. |
Mereka menilai, Pelindo II hanya mengejar keuntungan dengan melakukan ekspansi usaha tersebut dan mengesampingkan sisi pelayanan. Mereka bahkan siap menempuh langkah hukum, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Pelayanan dilupakan. Kami menilai ini ada monopoli. Kami akan menempuh langkah hukum untuk mengembalikan fokus Pelindo II untuk melayani, bukan berbisnis. Kalau toh ada undang-undang yang melindungi, ya kami gugat undang-undangnya," kata Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno di Jakarta kemarin.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Tenaga Kerja itu menyebutkan, akibat ekspansi Pelindo II, ribuan perusahaan jasa kepelabuhanan Tanjung Priok Jakarta mulai gulung tikar. Perusahaan-perusahaan tersebut semakin sulit berusaha di pelabuhan menyusul ekspansi besar-besaran yang dilakukan BUMN tersebut. Karena itu, dia berharap pemerintah mengembalikan Pelindo sebagai BUMN yang berorientasi pada pelayanan, demi kelangsungan usaha swasta nasional di bidang kepelabuhanan.
"Ekspansi BUMN boleh, namun harus fair. Harus dibedakan antara perusahaan umum yang berorientasi pelayanan dan perseroan yang berorientasi keuntungan semata. Yang terjadi pada BUMN di pelabuhan, keduanya tercampur," cetusnya.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto berharap ada solusi bersama antara BUMN pelabuhan atau BUMN lainnya agar dapat melakukan ekspansi dengan tidak menyulitkan atau mematikan usaha swasta nasional. Dia mengatakan, pelaku swasta nasional menginginkan agar BUMN dan swasta dapat tumbuh secara bersama-sama sesuai dengan pesan UU No 19/2003 tentang BUMN.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino membantah tudingan adanya monopoli. Dia menegaskan, pihaknya tidak melakukan monopoli namun hanya melakukan pengembangan bisnis. "Saya kira itu wajar, selama pelayanan juga memuaskan. Dan Kalau ada monopoli, letak monopolinya di mana. Selama ini Pelindo memberikan pelayanan logistik yangmampu menekan biaya logistik secara keseluruhan," tegasnya Lino.
Dia menambahkan, selama ini Pelindo II berbisnis sesuai aturan. Dia bahkan mempersilakan pengusaha lain untuk mengembangkan usaha di bidang kepelabuhanan dengan cara-cara yang adil. "Masalahnya, Pelindo II yang memiliki kewenangan di Pelabuhan Tanjung Priok itu kan wilayah BUMN. Tugas kami tentu melayani, demi meningkatkan pelayanan ini kami bentuk anak usaha baru," paparnya.
Menurut dia, pendirian berbagai anak usaha tersebut akan mampu menurunkan biaya logistik. Dia menambahkan, selama ini pihaknya juga masih merangkul jasa kepelabuhanan swasta, khususnya di bidang bongkar muat pelabuhan.
"Kami masih merangkul swasta kok. Cuma, sekarang kami seleksi. Jika dulu rekanan swasta bisa mencapai ratusan perusahaan, kami seleksi hingga menjadi l3. Jadi, tak benar juga kalau jumlahnya ada ribuan," tandasnya.
Sebagai cata tan, saat ini terdapat enam anak usaha Pelindo II yang sudah berdiri dan akan ada 10 anak usaha lainnya yang akan dibentuk. Keenam anak usaha Pelindo II tersebut adalah PT Indonesia Kendaraan Terminal; PT Energi Pelabuhan Indonesia; PT Integrasi Logistik Cipta Solusi; PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia; PT Pengembang Pelabuhan Indonesia; dan PT Pelabuhan Petikemas Indonesia.
Sedangkan anak perusahaan lainnya yang akan dibentuk adalah PT Pelabuhan Tanjung Priok; PT Jasa Armada Indonesia; PT Pusat Studi Maritime dan Logistik Indonesia; PT IPC Pelabuhan Petikemas Indonesia; PT Marine Services Indonesia; PT Terminal Curah Indonesia; PT Sarana Pengerukan Indonesia; PT Terminal Petikemas Sorong; dan PT Terminal Petikemas Batam.






Post a Comment