![]() |
| Komisioner KPPU 2012-2017 |
Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprioritaskan pengawasan atas lima sektor,
yakni pangan, infrastruktur yang mencakup pelabuhan dan kargo, energi, kesehatan,
serta perbankan. Pengawasan dilakukan karena pergerakan harga produknya tidak
wajar.
Ketua
KPPU Nawir Messi menerangkan, untuk pangan, pihaknya sedang mengawasi suplai
dan pergerakan harga komoditas daging, bawang, dan kedelai. Hingga saat ini, KPPU
belum bisa memastikan dugaan kartel atas kasus pangan yang sedang ditangani.
Proses investigasinya masih berlangung.
"Untuk
daging masih dalam pemeriksaan, apakah ada dugaan kartel. Kalau ada, apakah
bukti sudah cukup untuk dimensi pidana? Setelah itu, kami akan serahkan ke
lembaga terkait, yakni ke KPK atau Kepolisian," ujar Nawir di Jakarta,
Selasa (26/3).
Dalam
empat pekan ke depan, pemeriksaan pangan itu masih terus dilanjutkan dengan
mengumpulkan informasi. KPPU juga memanggil para pihak terkait, mulai dari
importir dan rumah potong hewan. Oitjen Peternakan Kementerian Pertaninan dan
Kementerian Perdagngan juga dipanggil, apakah ada kebijakan yang memberi celah
untuk dimanfaatkan pelaku usaha, sehingga situasi pasar seperti sekarang.
Proses
yang sama juga sedang berlangsung untuk bawang putih. KPPU sedang menjalankan
monitoring terhadap pelaku usaha, serta menggali keterangan dari Ke-mentan dan
Oitjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Senin (1/4) mendatang, KPPU kembali
akan memanggil pelaku usaha lainnya untuk dimintai keterangan.
Menurut
dia, jika ada pergerakan harga yang tajam, penyebabnya bisa tiga faktor, yakni
ada kebijakan yang berpotensi menimbulkan kondisi tersebut, atau ada
kesepakatan antarpelaku usaha. Pergerakan harga yang tidak wajar juga bisa
karena kombinasi keduanya dengan tujuan untuk memaksimalkan keuntungan.






Post a Comment