Kementan Usulkan Penerapan Harga Batas Atas dan Bawah - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » Kementan Usulkan Penerapan Harga Batas Atas dan Bawah

Kementan Usulkan Penerapan Harga Batas Atas dan Bawah

Written By Redaktur on Saturday, July 20, 2013 | 3:44 PM

Kementan mengusulkan penerapan harga batas atas dan bawah utk daging sapi agar harga dapat dikendalikan.

Kementerian Perta­nian (Kementan) mengusulkan diterapkannya harga batas atas atau harga atap (ceiling price) dan batas bawah (floorprice) pada daging sapi, seperti halnya pada gabah atau beras yang sudah menerapkan harga pem­belian pemerintah (HPP). Skema tersebut diharapkan bisa mengatasi melonjaknya harga komoditas ter­sebut yang tidak terkendali di pasar­an.
Menteri Pertanian Suswono me­nyatakan, dengan adanya harga atap daging sapi yang ditetapkan peme­rintah, pedagang dilarang menjual di atas harga yang ditetapkan sehingga bisa melindungi konsumen. Di sisi lain, dengan harga batas bawah, pe­ternak dapat terlindungi atau tetap bisa menikmati untung. "Kalau ada yang melanggar batas atas, peda­gang tersebut bisa dikenakan sanksi, ada batas bawah petani tetap dilin­dungi. Dengan cara ini mungkin bisa membuat harga daging sapi di Indo­nesia lebih stabil," kata dia di Jakarta, Selasa (16/7) malam.

Suswono mengakui, kebijakan ter­sebut sudah diterapkan di beberapa negara dan hasilnya terbukti efektif dapat meredam gejolak harga. Indo­nesia sendiri saat ini baru menerapkan skema HPP untuk beras sebagai acuan bagi Perum Bulog yang berperan sebagai lembaga pe­nyangga dan stabilisator harga beras di Tanah Air. "Kalau soal besaran har­ga atas dan harga batas bawah itu perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam karena komoditas daging berbeda dengan gabah atau beras yang patokan harganya bisa disama­kan seluruh Indonesia," ungkap Sus­wono.

Sementara itu, Ketua Perhimpun­an Peternak Sapi dan Kerbau Indo­nesia (PPSKI) Teguh Boediyana me­ngatakan, sebagai respon atas melon­jaknya harga daging sapi akhir-akhir ini, seyogyanya pemerintah meng­kaji ulang kebijakan terkait daging nasional. Kebijakan ke depan harus mengarah dan fokus pada upaya pemberdayaan peternak lokal. "Ke­bijakan daging selama ini tidak memperhitungkan akurasi data, sehingga menyebabkan harga melonjak. Di sisi lain, kebijakan itu juga cende­rung mengacu pada mekanisme pa­sar dan tidak memihak peternak lokal," kata dia.

PPSKI juga meminta pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaing­an Usaha (KPPU) untuk proaktif mencegah terjadinya persaingan usaha di bidang daging yang tidak sehat. Untuk segala hal yang me­nimbulkan distorsi dalam industri daging yang merugikan peternak lokal harus diminimalisir serendah mungkin. "Yang jelas kartel itu me­langgar hukum dan itu tugas KPPU untuk proaktif mencegah jika me­mang di lapangan KPPU menemu­kan ada indikasi mengarah ke kartel. Bagi kami apabila ada distorsi yang merugikan peternak maka harus dihentikan," kata dia.

Pengiriman Sapi Potong

Sementara itu, Kepala Dinas Peter­nakan Jawa Timur (Jatim) Maskur mengatakan, untuk menghindari lonjakan harga daging di Jatim, distri­busi sapi potong di beberapa wilayah yang berbatasan dengan daerah di luar Jatim diperketat. Upaya itu dila­kukan dengan menempatkan sejum­lah petugas di beberapa titik di wilayah perbatasan yang berpotensi ter­jadinya penyelundupan sapi yang akan dikirim ke luar Jatim. "Kami tempatkan mereka di daerah seperti Mantingan, Magetan, Ngawi, Ma­diun, Tuban, dan Banyuwangi. Kami ingin kebutuhan masyarakat Jatim terpenuhi dulu. Ini karena selama ini Jatim memang menjadi provinsi penyuplai sapi ke luar daerah," kata dia di Surabaya.

Dia mengakui di saat kebutuhan sapi potong meningkat, ada pihak yang ingin memanfaatkan lonjakan harga di luar daerah dengan menye­lundupkan sapi ke luar Jatim. Upaya inilah yang mengakibatkan stok di Jatim menipis, sehingga harga da­ging sapi ikut melejit. Meski sempat terjadi lonjakan harga beberapa wak­tu lalu, saat ini harga daging di Jatim sudah bergerak turun di level Rp 80 ribu per kg dari sebelumnya yang mencapai Rp 100 ribu per kg. De­ngan penurunan tersebut, harga da­ging sapi di Jatim sebenarnya sudah mencapai titik wajar.

Maskur menjelaskan, saat harga daging di luar Jatim masih sangat tinggi. Dinas Peternakan Jatim akan terus memperketat pengawasan ter­hadap pengiriman sapi potong. Har­ga daging tinggi bisa memicu oknum yang ingin mendapatkan keuntung­an besar untuk membawa sapi Jatim ke luar provinsi secara ilegal. Bila hal ini dibiarkan, harga di Jatim juga akan bergerak naik karena stok akan menipis sementara permintaan saat Puasa dan Lebaran meningkat "Se­lain memperketat pengawasan, kami juga menginstruksikan Rumah Pe­motongan Hewan (RPH) untuk me­nambah jumlah sapi yang dipotong sehingga pasokan tidak kosong. Ini karena sepanjang Puasa dan Lebaran biasanya konsumsi daging mening­kat hingga 20% dari biasanya 200 ton per hari," kata dia.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger