![]() |
| Ketua KPPU M. Nawir Messi. |
Ketua KPPU M. Nawir
Messi mengatakan, dipilihnya tujuh provinsi tersebut karena melihat perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonominya. Untuk itu, lanjutnya, diperlukan sebuah upaya pencegahan terhadap adanya kemungkinan terjadinya persaingan usaha tidak sehat mulai dari hulu sampai hilir.
“Dipilihnya ketujuh provinsi tersebut karena geliat ekonominya sangat menentukan wajah perekonomian Indonesia ke depan. Untuk itu, kami perlu melakukan pencegahan persaingan usaha tidak sehat dari tingkat hulu dengan melakukan pengawasan secara intensif, serta melakukan harmonisasi kegiatan di daerah,” ujar Nawir.
Masih menurut M. Nawir Messi, upaya tersebut dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lebih tinggi dan dinamis melalui proses persaingan usaha yang sehat. Dalam implementasinya KPPU telah menetapkan lima sektor strategis yang menjadi fokus dalam penegakan hukum dan persaingan usaha yakni pertanian, perbankan, logistik, energi, serta pendidikan dan kesehatan.
“Kami akan melakukan pendampingan di tingkat policy, jadi bagaimana pola-pola kebijakan misalnya untuk peraturan daerah, peraturan gubernur, dan lainnya dalam mengatur persaingan usaha. Sehingga jangan sampai ada kebijakan yang salah,” jelasnya.
Nawir menambahkan KPPU juga menjajaki kemungkinan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah provinsi, yang dapat dijadikan dasar untuk memfasilitasi KPPU agar dapat masuk ke dunia usaha, dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Kaltim.
“Pemprov Kaltim melalui unit teknis dapat segera menindaklanjuti pertemuan dengan KPPU. Kalau bisa MoU bisa ditandatangani sebelum bulan puasa,” harapnya.






Post a Comment