Kebijakan Perizinan Impor Satu Atap Mulai Juni - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , , , » Kebijakan Perizinan Impor Satu Atap Mulai Juni

Kebijakan Perizinan Impor Satu Atap Mulai Juni

Written By Redaktur on Monday, May 13, 2013 | 7:47 PM

Buah impor, pemerintah mulai Juni membuka izin satu atap untuk para importir.

Kebijakan impor produk hortikultura yang selama ini dinilai menjadi biang dari mahalnya produk pangan di tanah air ternyata ditanggapi serius pemerintah. Apalagi setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  mengungkap adanya kartel impor produk hortikultura. Sontak, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan serius untuk mereview kebijakan mereka terhadap persoalan impor bahan makanan. 

Alhasil, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan kebijakan satu pintu prosedur impor hortikultura mulai Juni mendatang. Pemerintah berjanji akan mempersingkat dan memberitan pelayanan izin yang transparan kepada importir hortikultura. 

"Loket bisa mulai dibuka Juni," tandas Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kepada wartawan belum lama ini. 

Lebih lanjut diterangkannya, pengurusan terintegrasi online antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, sehingga diharapkan dapat memotong waktu pengurusan. Selama ini terkesan lama karena keduanya terpisah dan belum satu lini. "Kalau di kita dua tiga hari saja. Mengurus RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura,-red) tujuh hari. Saya rasa 10 hari bisa selesai," papar Gita.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permentan dan Permendag mengenai Hortikultura. Tentunya dengan aturan yang baru ini membuat proses perizinan impor hortikultura menjadi lebih singkat, dan meminimalisir terjadinya kartel impor. 

Kebijakan tersebut nantinya untuk mengurus perizinan impor hortikultura para importir akan menyerahkan berkas ke loket. Berkas langsung diperiksa oleh Ditjend Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian untuk ditentukan alokasinya. Di sana dinomori, ditandatangan oleh Dirjen atas nama menteri pertanian, dan dalam waktu bersamaan langsung online dengan Kementerian Perdagangan sehingga data hortikultura sudah diketahui berapa jumlah perusahaannya. 

Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger