Aher Tegaskan Tender Alat Kesehatan di Jabar Sudah Sesuai Aturan - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , » Aher Tegaskan Tender Alat Kesehatan di Jabar Sudah Sesuai Aturan

Aher Tegaskan Tender Alat Kesehatan di Jabar Sudah Sesuai Aturan

Written By Redaktur on Monday, May 20, 2013 | 12:29 AM

Ahmad Heryawan tegaskan pengadaan alat kesehatan di Prov. Jabar sudah sesuai dengan aturan. 

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan bahwa pengadaan alat kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sudah sesuai aturan yang berlaku dan dilaksanakan secara online. Pengadaannya menggunakan e-procurement atau lelang secara otomatis.

Ahmad Heryawan juga membantah informasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menuding pelaksanaan tender di Jabar penuh rekayasa, alasannya, penerapan lelang elektronik telah menutup celah kecurangan.

"Lagi pula tidak ada aduan atas tender pengadaan barang sampai ke pengadilan. Jabar sudah jauh lebih baik," tegas Ahmad Heryawan.


Ahmad Heryawan juga mengusulkan kepada KPPU untuk merekomendasikan agar alat kesehatan dibuatkan katalog harga seperti kendaraan bermotor. Hal ini agar ada patokan harga yang jelas dan dapat diketahui publik.

Lebih lanjut diutarakan Aher, begitu sapaan akrab Gubernur Jabar ini, tender alat kesehatan selalu mengundang persoalan karena patokannya harga murah, sehingga kualitasnya tidak terjamin.


Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Nawir Messi menanggapi usulan Gubernur itu sebagai bahan masukan bagi KPPU untuk membuat rekomendasi perbaikan proses pengadaan barang dan jasa.

Nawir menyoroti banyaknya laporan terkait persaingan usaha di Jawa Barat terkait praktik tender dan pengadaan barang. "Diduga ada pengaturan siapa pemenang proyeknya"," ungkapnya.

Dia mengatakan beberapa laporan sudah ditindaklanjuti, di mana dalam setahun ada 2-3 laporan. Pemprov Jabar tengah tersandung kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Dinas Kesehatan Jabar tahun anggaran 2012 senilai Rp88,8 miliar. Baru-baru ini, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jabar Jaya Kesuma mengatakan penyidik kasus tersebut sudah mencium indikasi kongkalikong tender dan mark up sejumlah item alat kesehatan.

"Kami mendapati sejumlah data tentang beberapa item dalam pengadaan alat kesehatan itu telah di-mark up harganya," katanya.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger