KPPU : Tak Ada Persoalan Tarif Dasar Premi Asuransi Properti - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , » KPPU : Tak Ada Persoalan Tarif Dasar Premi Asuransi Properti

KPPU : Tak Ada Persoalan Tarif Dasar Premi Asuransi Properti

Written By Redaktur on Monday, October 8, 2012 | 9:55 PM

OJK segera mematok tarif dasar premi asuransi properti.
Keinginan Otorita Jasa Keuangan (OJK) segera mematok tarif dasar premi untuk asuransi properti, menyusul semakin tidak sehatnya persaingan di segmen tersebut disambut baik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Komisioner KPPU Sukarmi memandang tidak ada persoalan jika premi asuransi properti ditetapkan batasannya oleh pemerintah. "Jika yang melakukan pengaturan adalah pelaku usaha, baru itu namanya kartel," ujarnya.

Komisioner KPPU,Sukarni
Sukarni berpandangan bahwa OJK merupakan bagian dari pemerintah, sehingga jika peroalan pengaturan batas premi asuransi menjadi wewenang dan tugas lembaga itu maka tidak ada persoalan terkait dengan persaingan usaha tidak sehat.

Sebagaimana kita ketahui, sebelumnya anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan, perusahaan asuransi umum saal ini saling banting harga premi bagi sektor properti. Akibatnya, perusahaan asuransi merugi lantaran terjadinya tren banting harga tersebut.

"Kami akan segera menetapkan tarif preminya dalam beberapa waktu ke depan. Dengan cara ini persaingan di segmen asuransi properti akan kembali sehat," ujarnya Jumat (5/10).

Menurut Firdaus, OJK akan mendasarkan tarif berdasarkan jenis properti. Dengan demikian ada batasan yang jelas terkait dengan premi yang harus dibayar nasabah kepada perusahaan asuransi.

Firdaus mencontohkan premi untuk gedung bertingkat di atas 10 berbeda dengan yang tingkatnya di bawah itu.

"Nanti ada batasannya, sehingga pada akhirnya ada ukuran tarif premi yang jelas dan itu menjadi patokan bagi industri asuransi umum," lanjutnya.

Tidak sehatnya persaingan untuk segmen asuransi properti mendorong berbagai perusahaan asuransi umum mengurangi bisnis di segmen tersebut, dan lebih memilih memperbesar bisnis di segmen asuransi kendaraan.

Sementara itu. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Julian Noor menuturkan pihaknya menyambut positif rencana OJK menetapkan batas premi untuk asuransi properti.

"Kami tentunya akan sangat senang jika ada aturan mengenai batas bawah untuk tarif premi asuransi properti. Ini juga diharapkan bisa membantu untuk menggairahkan segmen asuransi tersebut yang belakangan ini kurang menarik," tuturnya.

Julian mengungkapkan pihaknya berharap aturan mengenai tarif/ premi asuransi properti segera diterbitkan.

Pangsa pasar asuransi properti terus menyusut Data AAUI menunjukkan pada semester I tahun ini pangsa pasar asuransi tersebut merosot menjadi 27,4% dari periode yang sama tahun lalu 29,9%.

Menyusut
Pangsa pasar properti dikalahkan oleh asuransi kendaraan bermotor naik yang menjadi 30,1 % dari sebelumnya 29%. Sampai akhir Juni, total premi asuransi umum Rpl8,89 triliun tumbuh 12,8% dibandingkan periode sama tahun lalu Rpl6,74 triliun.

Kontribusi asuransi properti Rp5,l triliun atau tumbuh 35% dari periode sama 2011 Rp5 triliun, sedangkan klaim bruto asuransi properti justru tumbuh 24,6% menjadi Rp2 triliun dari periode sebelumnya Rp 1,6 triliun.

Anjloknya segmen asuransi properti sebenarnya telah terlihat pada waktu-waktu sebelumnya. Pada kuartal m/ 2011 AAUI telah mengendus kondisi ini lantaranbelum membaiknya struktur premi.

Selain kendaraan bermotor, perusahaan asuransi umum juga berlomba-lomba untuk menggarap segmen aviasi yang belakangan makin berkembang.

AAUI mencatat pertumbuhan bisnis asuransi umum disumbang juga oleh segmen penerbangan. Dari sisi premi, Imi usaha ini membukukan kenaikan perolehan premi bruto (gross written premium/ GWP) sebesar 1312% dari Rp4926 mular pada paruh pertama 2011 menjadi Rpl54,47 miliar pada paruh pertama 2012.

Sementara itu, klaim tumbuh 6% dari Rp4926 miliar pada semester 1/2011 menjadi Rpl 54,47 miliar pada semester 1/2012.

Ketua Bidang Statistik AAUI Budi Herawan mengatakan asuransi aviasi termasuk salah satu Uni usaha yang mencatatkan pertumbuhan agresif sepanjang paruh pertama tahun ini.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger