Home »
Procurement News
» Perlu Lembaga Khusus PPP Agar Tender Berjalan Wajar
Perlu Lembaga Khusus PPP Agar Tender Berjalan Wajar
Written By Redaktur on Monday, May 20, 2013 | 2:50 AM
Pemerintah perlu menyikapi banyaknya proyek yang menggunakan skema kerja sama pemerintah swasta (Public Private Partnership /PPP) yang telantar. Untuk itu, pemerintah sebaiknya membuat badan yang mengurusi masalah kerja sama dengan swasta.
"Badan tersebut nantinya akan mengurusi permasalah persiapan proyek, pembuatan feasibility study (studi kelayakan) hingga finishing," kata Managing Director PT Nusantara Infrastruktur Tbk Bernadus Djonoputo pada acara Nusantara Dialoguer Series di Jakarta, Kamis (16/5).
Dia menilai, sejauh ini proyek dengan skema PPP penerapannya amat buruk. Feasibility (FS) yang diberikan pemerintah, menurutnya tidak bisa langsung diterapkan. Hal ini, kata dia, menyebabkan para peserta yang mengikuti tender mau tidak mau mengerjakan sendiri detail proyek yang diberikan oleh kementerian. "Ini membuat perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengerjaan FS," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, di negara maju terdapat badan yang khusus mengurusi berbagai proyek yang menggunakan skema PPP ini. Badan tersebut nantinya akan memastikan time frame dari mulai masa penawaran, tender hingga pelaksanaan bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Selain itu, menurut dia, dengan adanya badan yang mengurus PPP tersebut maka kualitas tender diperkirakan akan meningkat sehingga bisa dilakukan tender secara internasional. Padahal, skema PPP tersebut merupakan salah satu solusi dari sulitnya pembangunan infrastruktur oleh pihak pemerintah.
Menurut dia, jika pemerintah serius membentuk badan ini maka akan banyak kemajuan yang bisa dinikmati Indonesia dari kerja sama dengan pihak swasta tersebut. Dia menambahkan, lebih dari 150 pelaku usaha di bidang infrastruktur dan para pemangku kepentingan (stakeholder) sepakat diperlukan aplikasi dan adopsi teknologi inovatif yang berkelanjutan dan tepat guna bagi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
"Sudah bukan saatnya bagi Indonesia untuk mengadopsi pengembangan infrastruktur dengan metode business as usual dalam situasi ketertinggalan infrastruktur sebagaimana yang terjadi saat ini," katanya.
Labels:
Procurement News






Post a Comment