Penataan Frekuensi Seluler Masih Belum Rampung - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , » Penataan Frekuensi Seluler Masih Belum Rampung

Penataan Frekuensi Seluler Masih Belum Rampung

Written By Redaktur on Sunday, April 14, 2013 | 9:07 PM

Sudah 2 tahun penataan frekuensi seluler 3 G belum selesai.
Penataan frekuensi telekomunikasi seluler generasi ketiga sudah didengungkan sejak sekitar 2 tahun lalu. Meski banyak kemajuan telah dicapai, ternyata proses tersebut belum kelar juga. Buktinya, akhir-akhir ini kita masih menyimak berita mengenai keberatan dari operator seluler terkait dengan proses penataan tersebut.

Penataan frekuensi 3G dipandang penting dengan setidaknya dua alasan. Pertama, untuk perbaikan pelayanan seluler generasi ketiga yang sudah disediakan oleh operator. Kedua, untuk persiapan penerapan teknologi lanjutan yang lebih baik lagi.

Penataan itu merupakan konsekuensi dari sistem perizinan sebelumnya yang diberikan terpisah-pisah, bertahap, dan tampaknya kurang memikirkan efek jangka panjang.

Alokasi frekuensi untuk seluler generasi ketiga tersedia sebanyak 12 kanal, masing-masing selebar 5 MHz. Pemberian izin yang dilakukan secara bertahap, yakni per 5 MHz, membuat satu operator bisa memiliki kanal frekuensi yang terpisah-pisah. Akibatnya, penggunaan frekuensinya untuk pelayanan menjadi kurang optimal.

Perizinan yang dikeluarkan bertahap itu juga terjadi akibat proses pembersihan frekuensi seluler generasi ketiga yang belum sempurna ketika awal hadirnya teknologi itu.

Kini kita bisa melihat bahwa kurangnya perencanaan jangka panjang pada masa lalu membawa dampak bisnis dan ekonomi pada masa kini. Menata frekuensi yang telah digunakan ternyata tidak mudah. Proses yang berlarut-larut mengonfirmasikan hal itu.

Pihak yang paling merasakan dampak penataan ini adalah operator seluler, baik berupa dampak positif maupun dampak negatifnya. Dampak positifnya akan dirasakan nanti, ketika penataan telah berhasil dan optimalisasi frekuensi bisa dijalankan.

Adapun dampak negatifnya akan dirasakan segera. Sebab, meskipun frekuensi bersifat virtual, pemindahan alokasi frekuensi sampai tahap tertentu agak mirip dengan relokasi fisik perlu biaya, waktu, serta perangkat pendukung.

Bisa jadi pihak yang mendapatkan dampak positif berbeda dengan pihak yang merasakan dampak negatif. Di situlah letak masalahnya. Pada 2 tahun yang lalu, proses relokasi frekuensi ini sampai dibawa ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang kemudian tidak terbukti adanya persaingan tidak sehat.

Kita tentu berharap penataan ini segera tuntas dengan solusi menang-menang. Regulator memiliki instrumen yang cukup untuk memberikan sanksi maupun kompensasi guna mempercepat proses penataan itu. Hendaknya regulator bisa tegas dalam memberikan hukuman ataupun dukungan. Jangan sampai proses ini merugikan konsumen baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

Persoalan yang terjadi pada penataan frekuensi generasi ketiga kita harapkan tidak muncul lagi untuk teknologi generasi selanjutnya. Bila penataan 3G bisa tuntas semester ini, kita bisa berharap persiapan untuk 4G dimulai dan penerapannya dapat terwujud tahun depan.

Di luar masalah teknologi, kita masih menghadapi persoalan yang lebih mendasar yakni kualitas dan jangkauan layanan. Secara teoretis, penetrasi seluler di Indonesia sudah lebih dari 100%. Artinya, jumlah nomor yang aktif sudah lebih banyak daripada jumlah penduduk.

Akan tetapi, layanan data dengan kecepatan tinggi yang mudah ditemui di perkotaan masih menjadi hal mewah di banyak wilayah terpencil. Pemerataan akses yang murah masih menjadi PR yang belum selesai dituntaskan.

Pelayanan dasar juga sering dirasakan sebagai persoalan, bahkan di perkotaan sekalipun. Akses data dengan seluler memang semakin mudah, namun drop call alias telepon yang terputus-putus justru meningkat.

Alangkah ironis jika kita sudah melaju ke seluler genersi keempat dengan kualitas layanan data yang makin bagus, namun di sisi lain kita juga kesulitan untuk berkomunikasi suara jarak jauh yang pada awalnya merupakan fitur dasar dari telepon seluler.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger