
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia ‘menggandeng’ Universitas Islam Indonesi (UII) sebagai partner kerjasama dan koordinasi dalam hal pengawasan persaingan usaha. Kerjasama dan koordinasi tersebut meliputi bidang pendidikan, advokasi, dan penegakan hukum persaingan usaha.
KPPU melihat UII sebagai Perguruan Tinggi merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran dan posisi strategis dalam pengembangan pendidikan tentang persaingan yang sehat tersebut.
Post a Comment