BOT Kompleks HI Diduga Bermasalah - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , » BOT Kompleks HI Diduga Bermasalah

BOT Kompleks HI Diduga Bermasalah

Written By Redaktur on Monday, September 24, 2012 | 11:52 PM

Kontrak BOT kompleks HI ditengarai merugikan negara.
Kontrak kerjasama BOT (built operate transfer) kompleks Hotel Indonesia (HI) yang kini berubah menjadi kawasan bisnis dan hunian superblock Grand Indonesia (GI), antara pemerintah dengan pihak Djarum, diduga kuat telah merugikan negara. Untuk itu, RDP Komisi VI DPR, Selasa, 18 September 2012, akhirnya memutuskan pembentukan Panja (panitia kerja) DPR, guna melakukan investigasi terhadap skema kerjasama pemerintah melalui PT HIN (Hotel Indonesia Natour) sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan PT GI (Grand Indonesia) mewakili pihak PT Djarum, yang dinilai tidak adil (unfair).
“Panja akan memanggil semua pihak, termasuk pihak Djarum untuk didengar keterangannya, karena diduga kuat negara telah dirugikan oleh perjanjian kerjasama yang tidak berpihak pada kepentingan negara dan rakyat,” tandas Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra kepada matanews.com, Rabu, 19 September 2012.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Panja DPR juga akan melibatkan pihak kejaksaan agung, dalam hal ini Jamdatun (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tatausaha Negara), sebagai pengacara negara, untuk menganalisa aspek legal dari kontrak kerjasama pengelolaan kawasan bisnis eks Hotel Indonesia yang menuai masalah, karena dinilai tidak memenuhi azas keadilan. Kerjasama BOT antara PT HIN dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia (PT GI) yang mewakili PT Djarum, perusahaan milik taipan Michael Hartono dan Budi Hartono, untuk mengelola eks Hotel Indonesia, dimulai sejak tahun 2004 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Namun kompensasi kepada negara sebagai pemilik kawasan termahal di Ibukota atau yang kerap disebut landmark Jakarta itu, ternyata sangat rendah. Diduga kuat, terjadi praktek KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam pembuatan kerjasama BOT tahun 2004. Anehnya lagi, tiba-tiba pada Desember 2010, opsi kerjasama kemudian BOT ditambah selama 20 tahun, sehingga totalnya mencapai 50 tahun. “Kita melihat banyak keanehan dan kejanggalan yang mengabaikan prinsip-prinsip good corporate governance,” ujar Dhamantra.
Dalam kerjasama BOT selama 30 tahun sejak 2004, pihak Djarum menyiapkan dana sebesar Rp 1,65 triliun, untuk alokasi pembangunan fisik sebesar Rp 1,3 triliun dan Rp 355 miliar kompensasi ke negara. Sedangkan opsi penambahan BOT selama 20 tahun, pihak Djarum mengucurkan dana Rp 444 miliar.
Artinya, total penerimaan negara selama 50 tahun kerjasama BOT, menjadi Rp 799 miliar, atau setara Rp 1,3 miliar setiap bulannya. Sementara kawasan GI saat ini mengelola beberapa gedung bertingkat (building tower), mulai dari hunian (residence), perkantoran (office), hotel (Hotel Indonesia Kempinski) serta ribuan outlet di pusat perbelanjaan GI.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger