KPPU Serius Telusuri Indikasi Kartel Suku Bunga Bank - KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA

.


Home » , , , » KPPU Serius Telusuri Indikasi Kartel Suku Bunga Bank

KPPU Serius Telusuri Indikasi Kartel Suku Bunga Bank

Written By Redaktur on Monday, April 22, 2013 | 12:38 AM

Bila tingkat suku bunga pinjaman masih tinggi, sektor riil sulit berkembang. KPPU serius tangani indikasi kartel suku bunga.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai serius menelusuri bank-bank yang berada di kategori Bank Umum Kelompok Usaha atau BUKU 3 dan 4 terkait dengan dugaan kartel suku bunga pinjaman, terutama di segmen kredit mikro.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia (BI) yang berisi permintaan data penyaluran kredit mikro oleh industri perbankan nasional. Surat tersebut telah dikirim pada Jumat, 19 April.

"Suratnya sudah di BI. Isinya kami meminta data penyaluran kredit mikro di seluruh provinsi, terutama di bank-bank yang masuk BUKU 3 dan 4," ungkap Syarkawi Rauf.

Menurutnya, untuk sementara waktu pihaknya akan berkonsentrasi di kedua kelompok bank tersebut karena mereka memiliki pangsa pasar terbesar, dan karenanya diduga yang menentukan suku bunga pinjaman yang ada di pasar.

Adapun bank yang masuk dalam BUKU 3 adalah yang memiliki modal inti antara Rp5 triliun dan Rp30 triliun. Sementara itu, bank BUKU 4 mempunyai modal inti di atas Rp30 triliun.

Modal inti ini menentukan kemampuan bank dalam melakukan ekspansi di sisi jaringan dan layanan yang diberikan kepada nasabah.

Terdapat setidaknya 13 bank yang termasuk dalam BUKU 3 dan empat bank di BUKU 4.

"Dari hasil kajian terhadap data dan informasi yang ada, kalau sudah ada bukti-buktinya, akan kami naikkan statusnya ke penyelidikan kemudian perkara. Sama seperti kasus lainnya," papar Syarkawi.

Dia mengharapkan bank sentral dapat memberikan data yang dibutuhkan agar kajian bisa dilakukan secara menyeluruh. KPPU menargetkan masalah kartel suku bunga bisa dituntaskan pada akhir tahun ini.

Selain suku bunga, Syarkawi menuturkan pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan mengenai beberapa produk perbankan lain, di antaranya dana pihak ketiga (DPK) dan kredit di luar segmen mikro. Namun, dia enggan menerangkan lebih lanjut mengenai hal ini.

Mekanisme Pasar

Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA) Gatot M. Suwondo saat dimintai pendapat menyatakan bahwa pihaknya siap diperiksa KPPU.

"Namun yang jelas, tingkat suku bunga itu sangat tergantung kepada mekanisme pasar," ujarnya.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengatakan tidak ada kartel suku bunga di industri perbankan nasional. "Bank-bank jumlahnya banyak, jadi mau kartel model apa? Kalau pemainnya sedikit, mungkin saja ada oligopoli suku bunga," terangnya.

Menurut Ryan, bank-bank di Indonesia bersaing secara terbuka sesuai mekanisme pasar. Masing-masing bank menganggap bank lainnya sebagai pesaing. Sehingga, lanjutnya, bank lebih mengedepankan kualitas layanan daripada suku bunga.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2011. KOMPETISINEWS | INFO PERSAINGAN USAHA - All Rights Reserved
Developed by kuntoprastowo | Template by Maskolis
Proudly powered by Blogger